Jakarta - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menegaskan bahwa informasi mengenai 'Pembuatan SIM online gratis 2026' adalah kabar yang tidak benar. Menurutnya, isu ini sering muncul seiring dengan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan administrasi berkendara.
Informasi hoaks ini beredar melalui akun Facebook bernama Pembuatan SIM Gratis 2026, yang mengklaim bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM resmi akan dilakukan secara daring tanpa biaya sepanjang tahun 2026. "Hanya dibuka di tahun 2026, buruan gitu ya. Nah, ini adalah penipuan ya, sudah pasti adalah penipuan," jelasnya dalam dialog 'Cek Fakta' di Jakarta.
Septiaji menambahkan bahwa tidak ada program resmi untuk pembuatan SIM gratis secara daring. Seluruh layanan SIM harus mengikuti mekanisme dan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Kepolisian. Ia juga mengingatkan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Korlantas Polri.
"Link itu bukan menuju situs resmi korlantas.polri.go.id, melainkan ke situs yang meminta pengisian data pribadi, sudah pasti penipuan," kata Septiaji. Ia mengingatkan bahwa permintaan untuk mengisi data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon merupakan indikator kuat adanya penipuan digital.
Septiaji juga memperingatkan bahwa jika ada tawaran hadiah, SIM gratis, atau undian yang meminta data pribadi, kemungkinan besar itu adalah scam. Ia menegaskan bahwa klaim mengenai SIM gratis secara online telah dibantah oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi agar tidak menjadi korban penipuan.