Portal Media Online - Provinsi Maluku Utara mencatatkan angka luasan lahan perkebunan kelapa sawit terendah di Indonesia bagian timur, dengan luas hanya mencapai 5,56 ribu hektar pada tahun 2024, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada tahun 2024, BPS merilis data statistik yang menunjukkan bahwa Maluku Utara memiliki angka kepemilikan lahan sawit paling minim dibandingkan provinsi lain di wilayah timur, seperti Maluku, Papua, dan Papua Selatan. Hal ini mencerminkan bahwa fokus pengembangan komoditas kelapa sawit di wilayah kepulauan tersebut belum sebanding dengan daerah lain, seperti Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Data menunjukkan bahwa tanaman kelapa mendominasi luas lahan di Maluku Utara dengan mencapai 204,51 ribu hektar, diikuti oleh kakao sebesar 22,21 ribu hektar dan kopi 0,39 ribu hektar. Sementara itu, lahan untuk komoditas karet, tebu, dan teh tercatat nol hektar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa agribisnis masyarakat lebih terfokus pada komoditas tradisional dibandingkan kelapa sawit. BPS mengumpulkan data melalui Survei Perusahaan Perkebunan (SKB) dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Luas lahan untuk kelapa sawit yang terbatas kemungkinan dikelola oleh unit usaha atau perkebunan rakyat dalam skala kecil. Pemetaan luas lahan menjadi penting bagi pemerintah dalam menyusun regulasi tata ruang dan izin usaha perkebunan. Meskipun kontribusi lahan kelapa sawit di Maluku Utara berada di posisi terbawah, pemerintah daerah bersama kementerian terkait terus memantau perkembangan luas tanam agar data yang disajikan mencerminkan kondisi lapangan yang akurat.