Menteri PPPA: Ruang Digital Harus Aman bagi Anak dari Ancaman Kekerasan Daring
Ruang Daring

Menteri PPPA: Ruang Digital Harus Aman bagi Anak dari Ancaman Kekerasan Daring

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang mendukung anak untuk belajar, bermain, berekspresi, dan berinteraksi tanpa adanya ancaman kekerasan daring, perundungan, eksploitasi seksual, serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

Arifah mengatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak anak dalam mengakses informasi dan memanfaatkan ruang digital secara positif. Namun, hal ini harus diimbangi dengan langkah perlindungan agar anak memiliki kesempatan yang adil di dunia daring.

Menurutnya, pendekatan perlindungan anak perlu mengalami perubahan. Alih-alih hanya fokus pada pembatasan akses, sistem dan ekosistem digital seharusnya dirancang sejak awal dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, kepentingan terbaik anak, serta penghormatan terhadap hak anak.

Penguatan perlindungan anak di ranah daring juga akan dilakukan melalui Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Arifah menekankan pentingnya penyelenggara sistem dan platform untuk menerapkan desain yang aman dan ramah anak. Hal ini mencakup pengaturan privasi, moderasi konten, serta mekanisme pelaporan yang mudah dan responsif.

Di samping itu, ia juga mengajak orang tua dan pendidik untuk membangun keberanian anak agar dapat melapor ketika merasa tidak aman di ranah daring. Arifah menggarisbawahi bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar anak-anak tumbuh lebih percaya diri untuk belajar dan berinovasi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem daring yang ramah anak demi menciptakan generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

You can share this post!