Nilai Aset Tetap Pemerintah Pusat Stabil Selama Lima Tahun Terakhir
Pusat Online

Nilai Aset Tetap Pemerintah Pusat Stabil Selama Lima Tahun Terakhir

JAKARTA -- Nilai aset tetap Pemerintah Pusat Indonesia menunjukkan stagnasi yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Hingga 31 Desember 2024, nilai bersih aset tetap tercatat sebesar Rp 7.149,82 triliun, yang merupakan peningkatan sebesar 2,66 persen dibandingkan dengan akhir tahun 2022.

Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, mengungkapkan bahwa laju kenaikan nilai aset tetap ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2022 dan 2023. Aset tetap tersebut terdiri dari tujuh kategori, yaitu tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan, serta aset konsesi jasa.

Fluktuasi Nilai Aset

Awalil menjelaskan bahwa kenaikan nilai aset tetap secara keseluruhan hanya mengalami lonjakan signifikan pada tahun-tahun tertentu, yang lebih dipengaruhi oleh faktor revaluasi ketimbang penambahan aset fisik baru. Pada tahun 2019, misalnya, terjadi lonjakan nilai aset tetap hingga 208 persen, yang didorong oleh inventarisasi dan penilaian kembali aset yang dilakukan pada tahun 2017-2018.

“Lonjakan ini terjadi akibat kebijakan revaluasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017, dengan aset tanah mengalami peningkatan yang sangat besar, dari Rp 1.018,65 triliun menjadi Rp 4.565,75 triliun,” tuturnya. Namun, pada akhir 2024, nilai aset tanah justru mengalami penurunan menjadi Rp 4.440,71 triliun.

Tren Penurunan dan Peningkatan

Aset jalan, irigasi, dan jaringan juga mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, dari Rp 618,05 triliun pada 2019 menjadi Rp 604,24 triliun pada 2024. Aset tetap lainnya menyusut dari Rp 43,76 triliun menjadi Rp 35,15 triliun dalam periode yang sama.

Di sisi lain, beberapa kategori aset mengalami peningkatan. Misalnya, nilai gedung dan bangunan naik dari Rp 328,92 triliun menjadi Rp 410,66 triliun, sedangkan peralatan dan mesin meningkat dari Rp 255,83 triliun menjadi Rp 323,18 triliun. Konstruksi dalam pengerjaan juga melonjak dari Rp 137,29 triliun menjadi Rp 292,83 triliun.

Awalil juga mencatat bahwa pada tahun 2022, pemerintah mulai mencatat jenis aset baru, yaitu aset konsesi jasa. Ini berkontribusi pada pertumbuhan nilai aset, dengan nilai aset konsesi jasa bersih mencapai Rp 893,74 triliun pada 2022 dan meningkat menjadi Rp 1.043,04 triliun pada akhir 2024.

Analisis Kenaikan Aset

Aset konsesi jasa merupakan aset yang digunakan untuk menyediakan layanan publik berdasarkan perjanjian konsesi, baik oleh mitra swasta maupun pemerintah. Pengakuan aset ini diatur dalam berbagai peraturan menteri keuangan.

Namun, jika tidak memperhitungkan aset konsesi jasa yang baru dicatat sejak 2022, nilai bersih aset tetap hanya mengalami peningkatan minimal, dari Rp 5.949,60 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp 6.106,78 triliun pada akhir 2024, yang mencerminkan tambahan sebesar Rp 160,18 triliun atau 2,69 persen dalam lima tahun.

Awalil menekankan bahwa data ini menunjukkan bahwa klaim pemerintah mengenai peningkatan aset akibat penambahan utang negara tidak sepenuhnya akurat. “Hal ini mengindikasikan bahwa pertambahan utang tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan nilai aset tetap,” pungkasnya.

You can share this post!