Samarinda, HAI SAWIT – Banyak pekerja di sektor perkebunan sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan data kependudukan yang lengkap. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap layanan administrasi di kawasan perkebunan yang sering terletak jauh dari pusat pelayanan.
Pemerintah Provinsi Kaltim kini tengah merumuskan langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaian masalah administrasi kependudukan, khususnya bagi para pekerja sawit. Upaya ini termasuk dalam penyusunan Peraturan Gubernur yang bertujuan untuk meningkatkan tata cara pelayanan administrasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltim, Kasmawati, menjelaskan bahwa kurangnya data kependudukan yang mutakhir dapat menghambat pemenuhan hak-hak dasar penduduk. Ini sangat berdampak pada pekerja sawit yang tinggal di lokasi-lokasi terpencil, di mana mereka rentan kehilangan akses terhadap layanan publik yang penting.
Kasmawati menyatakan, "Masih banyak pekerja di perkebunan sawit yang administrasi kependudukannya belum mutakhir." Hal ini menunjukkan adanya permasalahan dalam pembaruan status kependudukan, yang mencakup individu yang belum memiliki KTP Kaltim, data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui, serta ketidakadaan dokumen vital seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.
Penyusunan Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk memberikan pedoman teknis dalam layanan administrasi di kawasan perkebunan sawit, sehingga penduduk yang berada dalam kondisi rentan dapat mengakses dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih cepat dan mudah. Menurut penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan serta validasi identitas bagi pekerja sawit yang selama ini belum terdata dengan baik.
Pemerintah daerah juga berencana untuk melibatkan perusahaan-perusahaan perkebunan dalam memfasilitasi layanan administrasi, terutama untuk menjangkau para pekerja yang tinggal di daerah terpencil yang memiliki akses terbatas terhadap layanan publik. Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim menekankan pentingnya tata kelola data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan, termasuk bagi kelompok rentan seperti pekerja sawit.