KEPANJEN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim Wilayah Kabupaten Malang mengambil langkah tegas terkait konflik dualisme yayasan yang terjadi di SMK Turen. Pada pertemuan yang berlangsung pada 9 Januari 2023, pihak cabdisdik berkolaborasi dengan Polres Malang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk mencari solusi terhadap masalah ini.
Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Kabupaten Malang, Dwi Anggraeni, menginstruksikan agar pembelajaran dilakukan secara daring selama proses penyelesaian masalah. Langkah ini diambil untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan meskipun situasi di sekolah belum stabil.
“Keputusan resmi akan kami sampaikan setelah diskusi berakhir. Saat ini, kami masih mendengarkan pemaparan dari masing-masing pihak terkait untuk memahami kendala serta solusi yang ada,” jelas Dwi Anggraeni di tengah pertemuan.
Konflik yang terjadi di SMK Turen dan SMP Bhakti Turen berawal dari sengketa antara dua yayasan, yaitu Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Masalah ini semakin memuncak pada 28 Desember 2022, ketika sekelompok orang merusak berbagai fasilitas sekolah, termasuk ruang guru, laboratorium komputer, ruang kelas, ruang tata usaha, dan ruang kepala sekolah. Akibatnya, pembelajaran harus dipindahkan ke ruang yang tidak sesuai.
Walaupun sengketa ini telah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan oleh YPTT, YPTT juga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jatim.
Dwi Anggraeni berharap masalah ini dapat diselesaikan sebelum Senin, 12 Januari 2023, agar siswa dapat kembali belajar dengan tenang. “Kami belum dapat memastikan apakah anak-anak bisa kembali ke sekolah minggu depan, karena keputusan sepenuhnya ada di Pemerintah Provinsi,” tambah Afida, salah satu pihak terkait.
Sementara itu, guru-guru di SMK Turen memberikan tugas secara online kepada siswa. Diharapkan segera ada keputusan hukum yang kuat serta pengawasan dari Pemprov agar siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman di sekolah.