Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat sejumlah aktivitas publik di Indonesia tetap dibatasi melalui penerapan protokol kesehatan. Dalam situasi ini, pertemuan virtual menjadi salah satu alternatif yang digunakan berbagai elemen masyarakat, termasuk sektor pendidikan, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan belajar mengajar secara daring merujuk pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penguatan dari Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Sistem pembelajaran daring diterapkan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Bagi banyak pelajar, perubahan ini menjadi pengalaman baru yang sebelumnya tidak terbayangkan.
Dalam pembelajaran daring, pelajar tidak lagi menghadapi kemacetan perjalanan menuju sekolah, tetapi harus berhadapan dengan persoalan jaringan internet. Mereka perlu mencari lokasi dengan sinyal yang stabil agar dapat mengikuti kelas. Kendala ini disebut lebih terasa bagi pelajar yang berada di daerah pedalaman, di mana gangguan jaringan kerap terjadi. Kondisi tersebut telah dialami pelajar selama kurang lebih sembilan bulan.
Selain jaringan, terdapat persoalan lain yang dinilai perlu segera diatasi, seperti pembagian subsidi kuota yang belum merata serta keterbatasan fasilitas pendukung. Tidak semua siswa memiliki perangkat seperti telepon genggam atau laptop yang memadai untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.
Selama pembelajaran daring berlangsung, perubahan sosial juga dirasakan siswa, termasuk pada aspek psikis, mental, dan emosional. Salah satu hal yang mencuat adalah terbatasnya ruang untuk mengekspresikan diri sebagaimana dalam pembelajaran tatap muka.
Kondisi ini dinilai lebih berat bagi siswa atau mahasiswa baru yang masih menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan. Interaksi mereka terbatas pada pertemuan melalui aplikasi seperti Google Meet atau Zoom, sementara komunikasi harian lebih banyak menggunakan WhatsApp dan aplikasi penunjang lainnya. Situasi tersebut membuat proses mengenal guru, dosen, maupun teman baru secara langsung menjadi sulit.
Dalam kelas daring, pengajar dan peserta didik kerap kesulitan menangkap ekspresi satu sama lain karena interaksi dibatasi oleh layar, waktu, serta kondisi jaringan yang memengaruhi kemampuan peserta untuk mengaktifkan kamera.
Berbeda dengan pembelajaran luring, guru dapat memantau ekspresi siswa yang memahami atau tidak memahami materi, termasuk melihat tingkat perhatian di kelas. Dalam pembelajaran daring, hal itu menjadi lebih sulit, terutama ketika peserta tidak dapat menyalakan kamera karena kendala jaringan atau sistem. Akibatnya, pengajar tidak selalu dapat memastikan apakah siswa menyimak pelajaran dengan serius.
Sejumlah pelajar yang diwawancarai melalui WhatsApp menyampaikan pandangan serupa bahwa ruang ekspresi dalam pembelajaran daring menjadi terbatas. Muhammad Eri Setyawan, mahasiswa baru jurusan Teknik Informatika Universitas Budi Luhur, mengatakan ekspresi peserta kerap tidak terlihat dan tidak mendapat perhatian dalam ruang virtual.
“Ketika pembelajaran daring berlangsung, saya setuju sekali bahwa ruang ekspresi menjadi terbatas, karena mau menunjukan ekspresi apapun itu, participant yang ada di dalam layar monitor juga tidak ada yang memperhatikan, tetapi jika belajar luring tentunya saya bisa melihat secara langsung sesuai dengan penglihatan mata saya,” kata Muhammad Eri Setyawan.
Ia menambahkan, dalam pembelajaran tatap muka, siswa dapat langsung melihat respons teman maupun memerhatikan apakah guru sedang mengawasi kegiatan mereka. “Jika saya menoleh ke kanan, tentunya bisa langsung melihat teman di kanan dan kiri saya sedang memasang ekspresi apa terhadap saya ataupun jika guru sedang memperhatikan kegiatan saya, tentunya secara pribadi saya akan langsung menyadarinya,” ujarnya.
Pendapat lain menyebutkan, kamera kerap dinyalakan sebatas sebagai tanda kehadiran. Dalam pembelajaran luring, siswa dapat melihat ekspresi teman, guru, atau dosen secara langsung, sedangkan dalam pembelajaran daring hal itu dinilai sulit diterapkan. Ketika siswa menunjukkan ekspresi kesulitan saat pembelajaran berlangsung, peserta lain di ruang virtual sering kali tidak memperhatikan, sementara pengajar dinilai lebih fokus pada materi yang dipresentasikan.
Di akhir sesi pembelajaran, guru atau dosen umumnya membuka sesi tanya jawab. Namun, muncul persoalan ketika ada siswa atau mahasiswa yang belum memahami materi tetapi enggan bertanya. Dalam kondisi normal, hal ini kerap dipengaruhi rasa malu dan kurang percaya diri. Pada pembelajaran daring, hambatan bertambah, misalnya gangguan jaringan atau masalah audio saat hendak menyampaikan pertanyaan.
Salah satu solusi yang disebutkan adalah meminta bantuan teman untuk menyampaikan pertanyaan terkait materi yang belum dipahami, agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif meski dilakukan secara daring.
Sejumlah pelajar berharap pandemi segera berakhir agar kegiatan belajar kembali berlangsung secara langsung. Mereka merindukan suasana kelas, tulisan di papan tulis, kesempatan berpidato di depan mimbar sebagai bentuk ekspresi, serta interaksi dengan teman—terutama bagi siswa dan mahasiswa baru yang ingin mengenal karakter lingkungan sekolah atau kampus secara langsung, tidak hanya melalui ruang pertemuan virtual.