Entikong, HAI SAWIT - Pemerintah Kabupaten Sanggau meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap aturan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Permintaan ini muncul akibat adanya ketidakseimbangan antara potensi produksi sawit di daerah dan nilai DBH yang diterima.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan bahwa kontribusi daerah terhadap produksi sawit nasional tidak sebanding dengan alokasi dana yang diterima. Hal ini dianggap menghambat pembangunan di Sanggau.
Susana menekankan perlunya revisi terhadap aturan DBH Sawit agar daerah penghasil bisa memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Ia menyampaikan bahwa ketidaksetaraan dalam alokasi DBH berdampak pada kemampuan daerah untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mekanisme DBH yang berlaku saat ini belum tepat dan adil bagi daerah penghasil. Kami meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang persentasenya, karena jumlah yang kembali ke daerah masih belum sebanding,” ujar Susana Herpena.
Pemda Sanggau menilai bahwa revisi aturan DBH Sawit sangat penting untuk memastikan pembangunan di daerah penghasil dapat berjalan lebih optimal. Susana menegaskan bahwa jika alokasi dana ditingkatkan, pembangunan daerah akan lebih efektif.
Bupati Sanggau dan jajaran pemerintah daerah berupaya melakukan dialog dengan pemerintah pusat untuk menemukan mekanisme DBH Sawit yang lebih adil. Upaya ini dilakukan melalui komunikasi formal dan kajian teknis.
“Besarnya perputaran ekonomi dari sektor sawit di Sanggau seharusnya tercermin pada DBH yang kembali ke daerah. Ketidaksesuaian persentase saat ini mengurangi potensi pengembangan wilayah,” tambah Susana.
Pemda Sanggau juga menekankan bahwa revisi DBH Sawit berhubungan dengan efisiensi penggunaan anggaran pusat. Penyesuaian alokasi dana diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pembangunan lokal.