Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari sektor kelapa sawit. Permintaan ini muncul berdasarkan penilaian bahwa kebijakan yang ada saat ini tidak mencerminkan kontribusi nyata dari daerah penghasil sawit.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengungkapkan bahwa mekanisme pembagian DBH yang diterapkan selama ini dianggap belum adil. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Sanggau merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar kedua di Kalimantan Barat, namun jumlah dana yang diterima dari DBH tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan oleh daerah.
"Kabupaten Sanggau merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar kedua di Kalimantan Barat, namun jumlah Dana Bagi Hasil yang kami terima sangat tidak sebanding dengan kontribusi kami," ungkap Susana Herpena baru-baru ini.
Menurutnya, ketimpangan dalam pembagian DBH sawit berimbas langsung pada pembangunan daerah. Keterbatasan dana menghambat pengembangan infrastruktur dan pelayanan masyarakat, yang seharusnya menjadi prioritas.
"Persentase DBH dari perkebunan yang tidak seimbangan ini secara langsung berdampak menghambat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di daerah kami," tambahnya.
Pemerintah daerah berpendapat bahwa pembagian dana yang lebih proporsional akan memperkuat kapasitas fiskal daerah penghasil. Revisi kebijakan dianggap penting agar manfaat ekonomi dari sektor sawit dapat dirasakan lebih merata hingga ke tingkat lokal.
Susana juga menyoroti bahwa skema DBH saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan luas areal dan besarnya kontribusi produksi sawit dari Sanggau. Sektor perkebunan, menurutnya, telah menjadi penopang utama ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
Harapan pemerintah Kabupaten Sanggau adalah agar revisi kebijakan DBH sawit dapat berkontribusi pada pemerataan pembangunan. Penyesuaian proporsi dana bagi hasil diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas.
"Kebijakan yang berpihak kepada daerah penghasil sawit akan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal," tegasnya. Susana juga mengingatkan bahwa keputusan pemerintah pusat tidak seharusnya mengurangi nilai DBH yang telah ada.
"Tentu ini akan memberikan dukungan besar bagi pembangunan daerah, jangan sampai berbalik arah, malah diperkecil atau dipangkas DBH sawitnya," tutupnya.
Desakan dari Kabupaten Sanggau ini mencerminkan persoalan yang sering dihadapi oleh banyak daerah penghasil sawit di Indonesia, di mana ketidakseimbangan antara kontribusi dan penerimaan fiskal masih menjadi tantangan yang perlu diatasi dalam kebijakan nasional terkait pengelolaan DBH sawit.