Portal Media Online - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat sistem pendataan daerah melalui program Solok Selatan Satu Data. Rapat koordinasi dan evaluasi program ini diikuti oleh 254 wali jorong secara daring pada Selasa, 19 Mei 2026, dan dipimpin oleh Bupati Khairunas.
Rapat berlangsung interaktif meski dilaksanakan secara virtual, melibatkan wali jorong dari seluruh wilayah Solok Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi hingga tingkat jorong dengan memanfaatkan teknologi digital.
Bupati Khairunas menekankan pentingnya pembaruan data masyarakat secara berkala untuk menghindari kesalahan dan ketidaksesuaian data di lapangan. Ia menegaskan bahwa data yang akurat merupakan dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Bupati juga meluncurkan ruang daring yang akan menjadi agenda rutin pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati menjelaskan bahwa keakuratan data diperlukan untuk mendukung penyaluran program bantuan pemerintah agar tepat sasaran. Para wali jorong diminta untuk aktif melakukan pembaruan data warga secara berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Yulian Efi, Sekretaris Daerah Syamsurizaldi, serta pejabat lainnya. Selain itu, Ketua TP-PKK Solok Selatan, Erniati Khairunas, mengikuti kegiatan secara daring. Sebagai dukungan terhadap program ini, pemerintah daerah sebelumnya telah menyerahkan tablet kepada para wali jorong untuk menunjang proses pendataan dan pelaporan di lapangan.