Jakarta – Pemerintah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap ruang digital sebagai respons terhadap munculnya konten bermuatan negatif, terutama di tengah aksi massa yang berlangsung. Langkah ini diambil setelah terungkapnya dugaan praktik judi daring yang disamarkan melalui fitur gift di platform TikTok.
Dugaan tersebut menunjukkan bahwa praktik perjudian tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga disusupi dengan provokasi dan ajakan untuk melakukan kekerasan. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan, mengingat potensi dampaknya terhadap iklim demokrasi dan stabilitas sosial di masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa ruang digital menjadi tempat yang subur bagi penyebaran konten negatif, terutama dalam situasi yang rawan seperti demonstrasi. Oleh karena itu, upaya pengawasan yang lebih ketat dianggap perlu untuk mencegah penyalahgunaan platform digital yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Dengan langkah-langkah preventif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan mendukung terciptanya lingkungan demokrasi yang sehat.