Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi daring yang semakin meresahkan masyarakat. Mulai bulan Oktober 2025, pemerintah akan mengoperasikan secara penuh Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN), sebuah teknologi yang dirancang khusus untuk memperkuat pengawasan di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sistem ini telah menjalani tahap uji coba selama setahun dan siap digunakan secara optimal. "Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada, dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh," ujarnya di Jakarta.
Alexander menekankan bahwa judi daring bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial. Ia mengingatkan dampak negatif yang dapat ditimbulkan, mulai dari kehancuran rumah tangga, hilangnya harta benda, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda.
Data dari Komdigi menunjukkan bahwa skala persoalan yang dihadapi cukup besar. Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta konten negatif berhasil ditangani, di mana sekitar 2,1 juta di antaranya berkaitan langsung dengan perjudian. "Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital," jelas Alexander.
Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi daring ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang demokrasi masyarakat. Pemerintah tetap menjamin kebebasan dalam menyampaikan kritik, aspirasi, dan ekspresi. Namun, konten ilegal dan berbahaya, seperti judi daring, harus diberantas dengan tegas.
Lebih lanjut, Alexander mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar langkah pemberantasan ini lebih efektif. "Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa," tutupnya.
Dengan hadirnya sistem SAMAN, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menggunakan teknologi informasi untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring. Namun, dukungan publik tetap menjadi kunci agar ruang digital Indonesia dapat bersih dari praktik-praktik merusak.