Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang bebas dari praktik judi daring. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal di platform digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya peran penyelenggara platform digital global dalam mengatasi masalah ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mencatat adanya kelemahan dalam kepatuhan beberapa platform terhadap kewajiban penanganan konten negatif, termasuk judi daring dan disinformasi.
Dalam tinjauan ke kantor operasional Meta di Jakarta, Meutya Hafid menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan tersebut dalam menangani konten yang melanggar. Pemantauan pemerintah menunjukkan bahwa kepatuhan Meta dalam menangani konten judi daring dan disinformasi masih di bawah standar yang diharapkan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah pengguna platform Meta yang mencapai ratusan juta di Indonesia. Tanpa sistem moderasi yang kuat, potensi penyebaran konten negatif dapat meningkat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong platform digital untuk meningkatkan kapasitas moderasi dan mempercepat penanganan konten ilegal.
Penyebaran disinformasi dan konten ilegal tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat melemahkan tatanan sosial dan demokrasi. Pengawasan ruang digital menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas nasional. Pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk mencegah dan menangani konten ilegal.
Dukungan terhadap komitmen pemberantasan judi daring juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap penyebaran judi daring, termasuk melalui media fisik seperti stiker kode QR. Instruksi telah diberikan kepada organisasi perangkat daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
Aparat kepolisian terus berupaya mengungkap modus baru yang digunakan pelaku judi daring. Salah satu temuan adalah penyebaran stiker kode QR yang mengarah langsung ke situs judi daring. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat dan viralnya rekaman CCTV.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan efektivitas penanganan. Kerja sama antara kepolisian dan instansi terkait bertujuan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri.
Peningkatan literasi digital masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjeratnya masyarakat dalam penipuan dan perjudian daring. Edukasi publik diperlukan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan di dunia digital.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah menunjukkan pendekatan komprehensif dalam memberantas judi daring. Penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan keterlibatan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan produktif. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten ilegal juga sangat dibutuhkan untuk menjaga ekosistem digital nasional.