Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sedang mempersiapkan pendirian pabrik minyak goreng sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, di Hotel SwissBell, Tarakan, pada Selasa, 30 September 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Abdul Roni Angkat, pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perwakilan asosiasi petani, serta unsur pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembangunan pabrik minyak goreng ini telah menjadi cita-cita yang direncanakan sejak tiga tahun lalu. Ia menekankan pentingnya inisiatif ini untuk memperkuat ekonomi lokal dan berharap pabrik tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat di Kaltara, tetapi juga mampu melakukan ekspansi ke wilayah Borneo.
“Insyaallah pabrik minyak goreng ini akan kita bangun di Kaltara. Ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltara, tapi kalau bisa lebih, kita ekspansi ke wilayah Borneo,” ungkap Zainal.
Gubernur Zainal juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pabrik bergantung pada dukungan penuh dari pemilik PKS di wilayah setempat. Ketersediaan bahan baku menjadi faktor utama dalam operasional pabrik tersebut.
“Tanpa dukungan dari PKS yang ada di Kaltara, pembangunan pabrik ini tidak akan ada artinya. Kita harapkan bahan baku dari 20 PKS di Kaltara bisa menyuplai produksi pabrik nantinya,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Gubernur Zainal mendengarkan masukan terkait kapasitas produksi masing-masing PKS. Ia juga menekankan pentingnya menempatkan petani plasma dalam sistem yang lebih terstruktur, sehingga peran mereka dalam ekosistem industri sawit di Kaltara dapat dipastikan.
“Tidak hanya berfokus pada sisi industri, tetapi hingga peran penting petani plasma dalam ekosistem kelapa sawit di Kaltara,” ujarnya.
Gubernur juga mengusulkan perlunya pembentukan wadah organisasi untuk penguatan peran petani plasma, merujuk pada contoh dari provinsi lain yang telah memiliki asosiasi khusus untuk petani sawit.
“Kita perlu data berapa ribu petani plasma yang ada di Kaltara dan luasan lahan sawit yang mereka miliki, ini penting agar mereka juga bisa menyuarakan aspirasinya melalui asosiasi,” tambahnya.
Rapat tersebut juga membahas masukan dari berbagai pihak mengenai kapasitas PKS dan pola kemitraan dengan petani plasma, termasuk mekanisme suplai bahan baku yang menjadi landasan dalam rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kaltara.