Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memberantas praktik judi daring yang meresahkan masyarakat. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), langkah tegas diambil dengan menutup akses jutaan konten negatif, khususnya perjudian daring yang semakin marak di ruang digital. Upaya ini bertujuan untuk melindungi keluarga Indonesia dari kerugian sosial, ekonomi, serta dampak psikologis yang dapat ditimbulkan oleh praktik tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Salah satu inovasi penting yang tengah dikembangkan adalah Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN), sebuah teknologi pengawasan yang telah melalui tahap uji coba selama setahun dan dijadwalkan beroperasi penuh mulai Oktober 2025.
“SAMAN hadir untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kriminal penyelenggara judi daring. Dengan teknologi ini, kami bisa mendeteksi, menindak, sekaligus mencegah konten perjudian sebelum menyebar lebih luas,” ujar Alexander.
Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, pemerintah berhasil menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten judi daring. Alexander menekankan bahwa penindakan ini penting untuk menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia dari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh judi daring.
Strategi yang ditempuh oleh pemerintah tidak hanya terbatas pada pemblokiran konten. Penindakan juga meliputi pengawasan aliran transaksi keuangan, termasuk membongkar jejak uang, membekukan rekening terkait, dan memperkuat pemblokiran otomatis di berbagai platform, baik situs maupun aplikasi. Selain itu, langkah hukum terhadap pelaku inti terus diperkuat, disertai dukungan psikososial bagi keluarga yang terdampak.
Alexander mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan judi daring. Pemerintah membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan kanal atau akun terkait praktik perjudian daring. “Identitas pelapor dilindungi, dan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan pemberantasan judi daring ini,” tambahnya.
Di tingkat daerah, komitmen serupa juga disampaikan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Ia menekankan pentingnya integritas aparatur pemerintah agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring maupun penyalahgunaan narkoba. Hendrajoni mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan perbankan untuk memantau aliran transaksi mencurigakan. “Jangan lagi main judi daring. Kami akan menjalin kerja sama dengan pihak bank. Kalau ada transaksi judi daring, akan diblokir,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, upaya pemberantasan judi daring diharapkan dapat berjalan semakin efektif. Pemblokiran jutaan konten dan rekening menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, dan produktif bagi generasi mendatang.