Pemerintah Tegaskan Kewajiban Perlindungan Anak pada Platform Gim Daring
Ruang Daring

Pemerintah Tegaskan Kewajiban Perlindungan Anak pada Platform Gim Daring

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluarkan pernyataan penting mengenai perlindungan anak di dunia digital, khususnya dalam konteks platform gim daring. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis (7/1), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa seluruh platform gim daring harus mematuhi regulasi perlindungan anak, termasuk penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan penerapan moderasi konten yang efektif.

Pentingnya Regulasi Perlindungan Anak

Alexander Sabar menyampaikan bahwa banyak anak di bawah umur yang masih dapat mengakses gim daring dengan menggunakan identitas orang tua. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

Kewajiban perlindungan anak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini mengharuskan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melaksanakan perlindungan anak secara komprehensif dan bertanggung jawab.

Standarisasi Klasifikasi Konten

Kemkomdigi juga aktif berkomunikasi dengan berbagai platform gim daring untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Dalam konteks gim yang memiliki konten buatan pengguna (user generated content/UGC), Indonesia Game Rating System (IGRS) ditetapkan sebagai standar nasional untuk klasifikasi umur dan konten. IGRS bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konten yang sesuai dengan usia anak.

Peran Kolaboratif dan Keluarga

Alexander menekankan bahwa menciptakan ekosistem gim yang aman bagi anak memerlukan kolaborasi yang sistematis antara pemerintah, platform, dan masyarakat. Ia menyatakan, 'Inilah yang menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem gim yang aman bagi anak.'

Untuk itu, efektivitas perlindungan anak dalam gim UGC membutuhkan kombinasi antara sistem klasifikasi IGRS, tata kelola platform, moderasi konten yang aktif dan berkelanjutan, serta pembatasan fitur komunikasi. Selain itu, verifikasi usia yang berlapis dan sinergi dengan berbagai pihak juga sangat diperlukan.

Peran Aktif Orang Tua

Alexander juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak. Ia mendorong orang tua agar mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control), memastikan akun anak sesuai dengan usia, serta memantau fitur interaksi sosial seperti chat dan voice dalam gim.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi bagi anak untuk tidak membagikan data pribadi, tidak meminta atau menyebarkan data pribadi orang lain, serta tidak menerima ajakan dari orang asing untuk berpindah ke kanal lain di luar platform gim daring.

You can share this post!