Jakarta, HAI SAWIT – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor industri kelapa sawit, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan ratusan pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, pada Jumat (28/11/2025), dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis dari sektor kelapa sawit dan produk turunannya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sambutannya mendorong pelaku usaha untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah, terutama ketika menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan. "Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia," ujarnya.
Purbaya menekankan pentingnya kegiatan usaha kelapa sawit yang beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sehingga kepatuhan pajak dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan mengajak pelaku usaha untuk membangun kerja sama yang baik dengan otoritas fiskal demi kelancaran aktivitas ekonomi. "Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini," tambahnya.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam pemaparannya mengungkapkan adanya dugaan praktik ketidaksesuaian, termasuk under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif, dalam pengungkapan pelanggaran ekspor produk sawit. "Kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh," ujarnya.
Bimo juga menyampaikan bahwa DJP membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan pengawasan perpajakan berjalan profesional dan proporsional, tanpa menghambat aktivitas ekonomi di sektor industri kelapa sawit.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, serta perwakilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui sosialisasi ini, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian integral dari tata kelola industri kelapa sawit yang berperan sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.