Pemerintah Kabupaten Sekadau menjalin kerja sama dengan perusahaan dan organisasi nonpemerintah (NGO) dalam upaya memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang lebih proporsional kepada pemerintah pusat. Langkah ini disampaikan oleh Bupati Sekadau, Aron, pada Peringatan Hari Perkebunan Nasional ke-68 dan dalam acara Ekspose Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sekadau 2025–2029 yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang pada Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam penyampaian tersebut, Bupati Aron mengungkapkan pentingnya peran perusahaan dan NGO dalam menyuarakan ketimpangan pembagian DBH sawit yang diterima Kabupaten Sekadau, yang dinilai masih jauh dari harapan. "Kami minta kepada teman-teman dari NGO untuk bersama pemerintah daerah dalam menyuarakan kepada pemerintah pusat, karena rasanya untuk pembagian DBH masih jauh dari apa yang kita harapkan dan kita hanya mendapatkan 3 miliar rupiah bantuan Dana Bagi Hasil sawit dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sekadau," ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau telah mengembangkan kebijakan sawit berkelanjutan melalui program unggulan daerah yang terintegrasi dengan pembangunan jangka menengah daerah, yakni Infrastruktur Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk Kesejahteraan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2021–2024, serta penyusunan fase kedua RAD KSB untuk periode 2025–2029.
RAD KSB berfungsi sebagai peta jalan untuk meningkatkan tata kelola sawit berkelanjutan dan kinerja daerah, sekaligus sebagai syarat penerimaan Dana Bagi Hasil Sawit. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sesuai standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Selain memperjuangkan DBH, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan koperasi dalam mendampingi pekebun swadaya untuk proses sertifikasi keberlanjutan. Kabupaten Sekadau tercatat sebagai daerah pertama di Kalimantan Barat yang memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO bagi pekebun binaan APKS Keling Kumang dan SPKS Sekadau.
"Saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Sekadau sedang berupaya menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memperoleh fasilitas ISPO dari BPDPKS untuk KUD Sumber Karya. Ini menegaskan bahwa kemitraan yang solid mampu mendorong pencapaian target-target keberlanjutan," tambah Bupati Aron.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, menyampaikan bahwa pelaksanaan RAD KSB 2025–2029 menjadi instrumen penting dalam pembangunan sawit berkelanjutan di daerah. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada perusahaan pembina pekebun mitra ISPO serta mengusulkan dua koperasi untuk memperoleh pembiayaan sertifikasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).