Portal Media Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan tenggat waktu hingga 12 Maret 2026 bagi pihak terkait untuk merampungkan seluruh pekerjaan sekaligus merapikan kembali kondisi trotoar yang terdampak galian.
Farhan meminta Telkom Indonesia serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mempercepat proses pengerjaan di lapangan. Selain itu, ia juga meminta agar Apjatel menyampaikan secara terbuka kepada publik mengenai titik-titik lokasi pekerjaan yang telah selesai maupun yang masih dalam proses perapihan.
Menurut Farhan, pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi memang sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat di era digital. Namun, proses pengerjaannya harus dilakukan secara tertib dan memperhatikan keselamatan serta kenyamanan warga.
“Kami mendukung peningkatan infrastruktur, termasuk jaringan telekomunikasi. Namun pekerjaan di lapangan harus dikelola dengan baik. Kami meminta agar seluruh pekerjaan galian dapat diselesaikan paling lambat 12 Maret sehingga tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Farhan dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (9/3/2026).
Ia menilai galian yang dibiarkan terlalu lama tanpa penyelesaian berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga risiko bagi pejalan kaki akibat kondisi trotoar yang terbongkar.
Karena itu, Farhan menekankan pentingnya koordinasi antara penyedia layanan jaringan dengan Pemkot Bandung agar setiap pekerjaan utilitas dapat direncanakan dengan matang dan tidak memicu keluhan masyarakat.
“Hal yang terpenting adalah bagaimana setiap pekerjaan dapat selesai tepat waktu, kemudian kondisi trotoar dikembalikan seperti semula sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan aman,” katanya.
Farhan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tetap berjalan, namun kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan trotoar tetap terjaga.
“Sekali lagi ini demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan trotoar,” tuturnya.*