Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Usai Pesta Sabun Viral
Hiburan

Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Usai Pesta Sabun Viral

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan di tempat hiburan, setelah viral acara "pesta sabun" di salah satu diskotek di kawasan Ciumbuleuit Kota Bandung. Masyarakat pun diharapkan aktif melapor jika ditemukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan norma.

"Kegiatan yang bertenta­ngan dengan norma agama dan aturan hukum tidak bo­leh dibiarkan. (Kasus 'pesta sabun') ini pesan tegas agar ti­dak ada lagi yang coba-coba," ujar Wakil Wali Kota Ban­dung Erwin, Jumat 29 Agustus 2025.

Dia menekankan, acara "pesta sabun" menjadi peringatan keras bagi para pengelola hiburan. Meski mengantongi izin usaha, pajak, hingga legalitas peredaran minuman keras, tempat hiburan malam tidak boleh sem­barangan menggelar acara.

Dari kasus "pesta sabun", Erwin menyebut penyelenggara acara (event organizer) dinyatakan melanggar aturan dan dimasukkan daftar hitam agar tidak bisa lagi menggelar acara di Bandung. Pengelola tempat hiburan juga diminta mem­buat surat pernyataan tak me­ng­ulanginya lagi.

Langkah ini, lanjut Erwin, bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebagai efek jera dan pengingat bahwa Kota Bandung memiliki visi sebagai kota agamis. Dia pun meng­instruksikan Satpol PP untuk memperluas peng­a­wa­san terhadap tempat hiburan malam.

Penindakan yang sebe­lum­nya lebih banyak me­nya­sar praktik prostitusi di apar­temen, hotel, dan kos-kosan kini difokuskan pula terhadap klub malam dan diskotek.

"Satpol PP sudah saya pe­rintahkan untuk ru­tin keli­ling, memeriksa, dan menindak bila ada pelanggaran," ujarnya.

Berperan aktif

Erwin juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas di Kota Bandung, karena kanal pengaduan pun sudah terbuka luas. “Laporan ma­sya­ra­kat selalu jadi dasar kami ber­gerak, dari lampu padam sampai pelanggaran hiburan bisa langsung disampaikan," katanya.

Ia berharap, pengelola hi­bu­ran malam lebih berhati-hati dalam mengadakan aca­ra, agar tak merusak nama baik Kota Bandung. "Ma­ri kita jaga bersama Bandung tetap aman, tertib, dan se­suai visi Kota Bandung yang unggul, terbuka, ama­nah, ma­ju, dan agamis," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang juga sebagai Ketua Tim Yu­stisi Penegakan Perda Kota Bandung bersama tim ga­bungan melakukan pemeriksaan ke tempat hiburan Brotherhood Bunker di kawasan Ciumbuleuit, pada Selasa 26 Agustus 2025 malam. Inspeksi tersebut dilakukan untuk me­nindaklanjuti acara "pesta sabun" di tempat ter­sebut yang sempat ramai di media sosial.

Acara itu menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta berpotensi me­nyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung. Ber­edar kabar, acara "pesta sa­bun" itu pun menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat.

Dalam inspeksinya, Erwin menegaskan bahwa peme­rintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.

You can share this post!