Pemkot Pekanbaru Segel THM Usai Video Viral, Jaga Kondusivitas Ramadan
Hiburan

Pemkot Pekanbaru Segel THM Usai Video Viral, Jaga Kondusivitas Ramadan

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menyegel sementara salah satu tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru menyusul beredarnya video yang memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas kota, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penyegelan dilakukan melalui penertiban berdasarkan peraturan daerah dengan penempelan stiker segel. Tindakan itu dilakukan setelah Pemkot Pekanbaru berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.

“Hari ini kami melakukan penertiban perda dengan penempelan stiker penyegelan THM. Beberapa hari lalu sempat viral dugaan kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk menjaga kondusivitas, pihak manajemen THM dan sejumlah pihak yang disebut dalam video sudah dipanggil Polresta dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026).

Agung menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, manajemen THM dilarang menjalankan aktivitas operasional. Ia juga menyebutkan bahwa izin operasional tempat hiburan tersebut bukan dikeluarkan pada masa kepemimpinannya.

“Manajemen tidak boleh beroperasi sampai persoalan ini jelas. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan pihak THM, izinnya bisa dicabut. Namun jika tidak terbukti, tentu pemerintah harus bersikap adil,” kata Agung.

Menurut dia, Pemkot Pekanbaru saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di kota tersebut. Evaluasi itu akan menjadi dasar penyusunan peraturan wali kota menjelang Ramadan, dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas hiburan.

Agung menjelaskan, izin usaha THM yang disegel berbentuk karaoke keluarga (KTV). Masukan dan aspirasi masyarakat, kata dia, menjadi perhatian Pemkot, termasuk ketentuan bahwa fasilitas hiburan di dalam hotel tidak diperkenankan beroperasi selama Ramadan, kecuali restoran.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta memastikan proses pemeriksaan masih berjalan. Ia mengatakan, kepolisian telah memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi pada malam kejadian, termasuk manajemen THM.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti. Namun jika yang ditemukan hanya pelanggaran perda, penanganannya akan diserahkan kepada penyidik Satpol PP,” ujar Muharman.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan ketenangan di Kota Pekanbaru menjelang Ramadan. “Mari kita jaga suasana yang kondusif dan saling menghormati demi kenyamanan bersama,” katanya.

Pemkot Pekanbaru bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan menggelar pembahasan lanjutan terkait pengawasan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. ***

You can share this post!