Pemprov Papua Tunggu Regulasi Pusat, WFH ASN Belum Diterapkan
Pusat Online

Pemprov Papua Tunggu Regulasi Pusat, WFH ASN Belum Diterapkan

Portal Media Online - Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua kembali berjalan normal setelah libur Idul Fitri, dengan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) mencapai sekitar 80 persen pada hari pertama kerja, Rabu (25/3/2026).

Awal Kejadian

Pasca libur Idul Fitri, kehadiran ASN di Pemerintah Provinsi Papua mengalami peningkatan. Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah organisasi perangkat daerah menunjukkan kehadiran ASN yang cukup signifikan.

Perkembangan

Christian Sohilait menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ASN yang belum kembali bertugas karena kendala transportasi, terutama terkait keterbatasan jadwal penerbangan menuju Papua dan pegawai yang masih berada di luar daerah. Mengenai rencana penerapan sistem kerja work from home (WFH) yang diusulkan oleh pemerintah pusat, Sohilait mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum dapat menerapkannya. Ia menyatakan bahwa kebijakan WFH berpotensi memberikan efisiensi, seperti penghematan bahan bakar minyak dan penggunaan listrik, namun perlu kajian matang atas dampaknya terhadap sektor lain, termasuk pendidikan.

Kondisi Terakhir

Meskipun tingkat kehadiran ASN belum mencapai 100 persen, Sohilait memastikan bahwa aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk di fasilitas layanan kesehatan, telah berjalan normal. Ia mengimbau ASN yang belum kembali bekerja untuk segera masuk kantor dan melanjutkan tugas seperti biasa. Pemerintah daerah akan menyesuaikan pola kerja jika kebijakan WFH resmi diberlakukan.

You can share this post!