Pendapatan Pengemudi Ojek Daring Menurun, Perang Tarif hingga Ledakan Jumlah Mitra Jadi Sorotan
Ruang Daring

Pendapatan Pengemudi Ojek Daring Menurun, Perang Tarif hingga Ledakan Jumlah Mitra Jadi Sorotan

Pekerjaan sebagai pengemudi ojek daring tidak lagi dipandang sebagai profesi yang menjanjikan seperti pada masa awal kemunculannya. Seiring meningkatnya keluhan terkait keamanan layanan dan penurunan pendapatan, sebagian pengemudi melakukan unjuk rasa untuk menuntut keterlibatan pemerintah serta perubahan kebijakan perusahaan transportasi daring.

Survei yang dilakukan Kompas menunjukkan 63 persen responden mengaku pendapatannya turun dibanding saat awal bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Pada saat survei, rata-rata pendapatan responden tercatat sebesar Rp 3,9 juta per bulan, jauh di bawah pendapatan yang mereka peroleh pada tahun-tahun awal bergabung.

Penurunan pendapatan dari tahun ke tahun

Selisih pendapatan pengemudi saat ini dibandingkan dengan masa awal bekerja berkisar Rp 82.000 hingga Rp 7 juta, bergantung pada tahun pertama mereka menjadi pengemudi ojek daring. Jika ditarik garis besar dari data tersebut, laju penurunan rata-rata pendapatan pengemudi ojek daring disebut mencapai sekitar 22 persen per tahun.

Pengemudi yang mulai bekerja pada 2014 dan 2015 tercatat memiliki rata-rata pendapatan masing-masing Rp 10,9 juta dan Rp 8,3 juta per bulan. Angka ini jauh di atas UMR saat itu, yakni Rp 2,4 juta (2014) dan Rp 2,7 juta (2015), sehingga tak mengherankan bila pada periode tersebut ojek daring menjadi pekerjaan primadona.

Namun, tren itu berubah pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2016, responden yang mulai bekerja pada tahun tersebut rata-rata memperoleh Rp 6,4 juta per bulan. Sementara pada 2017–2018, responden yang baru bergabung melaporkan pendapatan sekitar Rp 4,1 juta hingga Rp 4,9 juta per bulan.

Responden yang memulai pekerjaan pada masa awal kemunculan ojek daring disebut menjadi kelompok yang paling merasakan penurunan pendapatan dari tahun ke tahun. Sebaliknya, pengemudi yang baru masuk pada periode belakangan tidak mengalami fase pendapatan tinggi seperti yang dirasakan pengemudi pada 2014–2015.

Tiga faktor yang dinilai memengaruhi pendapatan

Penurunan pendapatan pengemudi ojek daring dalam laporan ini dikaitkan dengan tiga faktor utama:

  • tarif layanan,
  • perolehan bonus atau insentif,
  • dan jumlah pengemudi yang semakin banyak.

Perang tarif dan perubahan skema harga

Faktor yang paling kerap dipermasalahkan pengemudi adalah perang tarif antara dua perusahaan transportasi daring besar, Go-Jek dan Grab. Sebelum pemerintah mengatur tarif pada awal April 2019, penentuan tarif sepenuhnya berada di tangan perusahaan, dan dapat berubah dalam waktu singkat melalui skema promosi untuk menarik konsumen.

Pada April–Mei 2016, kedua perusahaan menerapkan argo minimum. Go-Jek menetapkan tarif minimum Rp 12.000 untuk jarak 1–10 km dan Rp 15.000 untuk jarak 10–15 km. Sementara Grab menerapkan argo minimum Rp 20.000.

Dalam skema Grab saat itu, argo minimum tidak sepenuhnya dibayar penumpang. Penumpang membayar tarif per kilometer Rp 1.500 untuk jarak 0–12 km dan Rp 2.500 untuk jarak di atas 12 km. Bila total biaya perjalanan tidak mencapai Rp 20.000, selisihnya disubsidi oleh Grab.

Beberapa bulan kemudian, pada Agustus–September 2016, keduanya menurunkan tarif dasar dengan tetap menggunakan sistem argo minimum. Go-Jek menerapkan tarif minimum Rp 4.000 untuk jarak 1–2 km, dengan tambahan Rp 1.500 per km untuk jarak lebih jauh. Grab menerapkan tarif minimum Rp 5.000 dengan tambahan Rp 1.500 per km. Pada 2017–2018, keduanya masih bersaing dengan tarif dasar serupa, yakni Rp 2.200 dan Rp 1.800.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika, menilai perang tarif yang terjadi dapat dipahami melalui pendekatan “Game Theory”. Menurut dia, Go-Jek sebagai lawan yang mampu bertahan dari serangan perang tarif dari Grab, namun untuk menghadapi ancaman tersebut Go-Jek sangat mungkin ikut menyesuaikan tarif dan menaikkan intensitas promo.

Bagi pengemudi, tarif yang terlalu rendah berisiko memangkas pendapatan. Namun tarif rendah juga dapat membuka peluang memperoleh lebih banyak pesanan. Konsekuensinya, untuk menjaga pendapatan tetap stabil, pengemudi perlu menambah jam kerja agar bisa mengambil lebih banyak perjalanan.

Bonus meningkat, tetapi makin sulit diraih

Bonus atau insentif menjadi komponen tambahan pendapatan yang didasarkan pada jumlah layanan yang diselesaikan dan performa kerja harian. Mekanisme dan besaran bonus dapat berubah sesuai kebijakan perusahaan.

VP Komunitas Pengemudi Go-Jek, Jaka Wiradisuria, menyebut tiga faktor yang menentukan mekanisme dan besaran bonus, yakni performa pengemudi, kondisi perusahaan, dan situasi pasar. Namun, besaran bonus yang diterima tetap bergantung pada masing-masing pengemudi.

Go-Jek menggunakan penilaian daily completion rate, yakni perbandingan antara jumlah order yang diselesaikan dengan jumlah pesanan yang masuk ke aplikasi. Grab menerapkan syarat performa berupa persentase minimal penerimaan dan pembatalan, serta minimal rating pengemudi.

Berdasarkan data besaran bonus yang ditelusuri, meskipun total bonus yang diberikan pada tahun ini disebut semakin besar, pengemudi dinilai semakin sulit untuk mendapatkannya. Besaran bonus per cek poin disebut semakin kecil, meskipun jumlah cek poin ditambah agar mitra dapat menerima bonus lebih banyak.

Perubahan aturan bonus ini dirasakan memengaruhi pendapatan. Pengemudi Grab menyebut, sebelum sistem berlian diterapkan, mereka bisa memperoleh bonus lebih banyak dibandingkan saat ini. Sementara pada Go-Jek, skema bonus berbeda-beda antar pengemudi, tergantung pencapaian poin selama dua minggu terakhir, serta dipengaruhi jumlah hari aktif bekerja.

Jumlah pengemudi melonjak, persaingan makin ketat

Ledakan jumlah pengemudi ojek daring turut memperketat persaingan. Semakin banyak pengemudi, semakin sulit memperoleh konsumen. Kondisi ini juga dikaitkan dengan munculnya praktik curang untuk mendapatkan penumpang yang kerap disebut “ojek tuyul”.

Di Jabodatabek pada Maret 2015, jumlah pengemudi Go-Jek tercatat mencapai 2.200 orang, sedangkan Grab lebih dari 3.000 orang. Beberapa bulan kemudian, pada Oktober 2015, Go-Jek menyatakan jumlah pengemudinya di wilayah yang sama mencapai 100.000 orang. Pada Desember 2017, jumlah pengemudi Go-Jek disebut mencapai 900.000 orang di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia.

Di tengah tingginya permintaan layanan di Jabodetabek, jumlah pengemudi yang membeludak tetap menjadi kendala. Para pengemudi bahkan melontarkan sindiran bahwa jumlah ojek daring lebih banyak daripada konsumen, dan konsumennya pun ikut menjadi pengemudi.

Ruang pendapatan yang kian menyempit

Tarif dan jumlah pengemudi menjadi faktor penting yang memengaruhi besarnya pendapatan. Pada 2014, pendapatan tinggi dinilai wajar karena jumlah pengemudi masih sedikit, dan saat itu Go-Jek menjadi satu-satunya perusahaan ojek daring yang terbesar.

Kini, dengan persaingan antarpelaku usaha dan sesama pengemudi, pengemudi ojek daring harus bekerja lebih keras untuk memperoleh penghasilan. Persaingan yang semakin ketat dinilai menyisakan ruang pendapatan yang kian sempit bagi pekerja ojek daring.

You can share this post!