KEPANJEN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim Wilayah Kabupaten Malang mengambil langkah cepat terkait konflik dualisme yayasan yang terjadi di SMK Turen. Pada tanggal 9 Januari 2023, cabdisdik mengadakan pertemuan dengan Polres Malang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk membahas permasalahan ini. Hingga pertemuan berakhir pada petang hari yang sama, belum ada solusi konkret yang diumumkan.
"Keputusannya akan kami sampaikan setelah diskusi berakhir. Saat ini kami masih mendengarkan pemaparan dari masing-masing instansi terkait mengenai kendala dan solusi yang ditawarkan," ungkap Dwi, salah satu peserta pertemuan.
Konflik ini berawal dari dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti Turen, yang telah mengganggu proses pembelajaran siswa. Insiden puncaknya terjadi pada 28 Desember 2022, ketika sekelompok orang tidak dikenal merusak sejumlah fasilitas sekolah, termasuk ruang guru, tiga ruang laboratorium komputer, ruang kelas, ruang tata usaha, dan ruang kepala sekolah. Kerusakan ini mengakibatkan pembelajaran beberapa kelas harus dipindahkan ke ruang yang tidak sesuai.
Masalah ini muncul dari sengketa antara dua yayasan, yaitu Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Sengketa tersebut telah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan oleh YPTT. Namun, YPTT juga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jatim.
Dwi berharap agar masalah ini dapat diselesaikan sebelum Senin, 12 Januari 2023, dengan harapan putusan hukum segera ditentukan agar siswa bisa kembali belajar dengan tenang.
Di sisi lain, Nur Afida, Humas SMK Turen, juga mengungkapkan harapannya agar masalah ini cepat terselesaikan demi hak belajar ribuan siswa. Ia menekankan pentingnya praktik bagi siswa SMK, sehingga pembelajaran daring tidak dapat menggantikan pengalaman belajar langsung di sekolah.
“Kami belum bisa memastikan apakah siswa bisa masuk minggu depan, keputusan sepenuhnya ada di Pemerintah Provinsi,” kata Afida.
Sementara itu, selama proses penyelesaian, pembelajaran dilakukan secara daring dengan pemberian tugas oleh masing-masing guru. Pihak sekolah berharap ada putusan hukum yang jelas dan pengawasan ketat dari Pemprov untuk memastikan siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman kembali di sekolah.