Jakarta, HAISAWIT – Penerimaan pajak bruto nasional mengalami pertumbuhan positif pada bulan Mei 2025, dengan total mencapai Rp162,5 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, meskipun terdapat perlambatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penerimaan bruto pada Mei 2024 tercatat sebesar Rp162,2 triliun, sehingga pertumbuhan tahunan ini mencerminkan kinerja yang baik. Pertumbuhan ini didorong oleh kontribusi sektor-sektor strategis, termasuk industri minyak kelapa sawit, perbankan, ketenagalistrikan, dan pertambangan bijih logam.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menekankan pentingnya membedakan antara data bruto dan netto dalam memahami situasi fiskal dan ekonomi nasional. Dalam konferensi pers APBN KiTA, Anggito menjelaskan, "Kami selalu menyajikan penerimaan pajak dari sisi bruto dan netto. Netto bruto menggambarkan kondisi perekonomian, sedangkan netto adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo."
Pola penerimaan pajak pada bulan Mei mengikuti tren siklikal yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, di mana puncak penerimaan terjadi pada bulan Maret dan April, kemudian cenderung menurun pada bulan Mei. "Secara siklus, penerimaan pajak mengalami puncak pada Maret dan April, lalu sedikit menurun di Mei. Namun, secara keseluruhan, bruto tumbuh lebih dari 5,2%," tambahnya.
Salah satu pendorong utama pertumbuhan penerimaan pajak adalah peningkatan pada komponen Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh Badan dan PPh Pasal 26. PPh Pasal 26 mengalami kenaikan seiring dengan pembayaran dividen luar negeri yang dilakukan menjelang akhir Mei.
Khusus untuk sektor sawit, industri pengolahan minyak sawit tercatat sebagai salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan pajak bruto pada bulan Mei 2025. Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa industri ini masuk dalam kelompok lima besar penyumbang penerimaan pajak bruto.
Realisasi kumulatif penerimaan pajak bruto dari Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp596,8 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, penerimaan bruto pada Maret hingga Mei 2024 berada di angka Rp567,2 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa tren pertumbuhan pajak tetap terjaga secara tahunan.
Kinerja positif dari berbagai sektor, termasuk industri sawit, menunjukkan kontribusi nyata terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah mencatat bahwa sektor-sektor unggulan tersebut memiliki peran strategis dalam menopang belanja negara.