Ita—bukan nama sebenarnya—menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya selama bekerja di pusat judi daring di Kamboja antara Desember 2023 hingga Agustus 2024. Ia mengungkapkan bahwa selama sebulan penuh ia mengalami penyiksaan, termasuk pelecehan dan kekerasan fisik.
"Mereka benar-benar satu bulan penuh menyiksa saya, dari pelecehan sampai pukulan," kata Ita kepada wartawan. Kekerasan yang dialami Ita terjadi ketika dia dianggap tidak memenuhi target sebagai admin judi. Para pelaku merekam aksi mereka dan mengancam akan menyebarkannya jika Ita buka suara.
"Selama satu bulan penuh saya dikurung dan disiksa. Badan saya diikat lalu diperkosa. Mereka kadang berdua, bahkan bertiga," kenangnya.
Ita bukanlah satu-satunya korban. Ia mengklaim banyak perempuan lain yang mengalami kekerasan serupa. Data Kementerian Luar Negeri Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas kasus WNI yang terjebak dalam sindikat judi dan penipuan online terjadi di Kamboja. Dari total 7.628 kasus, sebanyak 4.300 di antaranya terjadi di Kamboja dari tahun 2021 hingga Maret 2025.
Anis Hidayah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyatakan bahwa perempuan Indonesia yang bekerja di pusat judi dan penipuan online sering kali mengalami eksploitasi berlapis—baik fisik, ekonomi, maupun seksual. Menurutnya, pelaku memanfaatkan posisi dominan mereka untuk mengancam dan memanipulasi korban.
Pengalaman Ita bermula setelah dia lulus sekolah menengah atas. Ia ditawari pekerjaan dengan gaji tinggi di bidang keuangan oleh mantan kakak kelasnya. Setelah dipulangkan pada Februari, Ita mengetahui bahwa mantan kakak kelasnya adalah perekrut jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Setelah tiba di Kamboja dan diminta menyerahkan paspor, Ita mulai bekerja sebagai admin judi. Ia bekerja dari jam 8 pagi hingga 8 malam, dan meski masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya, kondisi kerja yang menekan membuatnya merasa terjebak.
Selama sebulan, Ita mengalami penyiksaan fisik dan seksual ketika ia dianggap tidak mampu memenuhi target. "Mereka selalu melampiaskan kemarahan kepada saya. Saya dipukul dan diperkosa setiap kali mereka merasa frustrasi," ungkapnya. Para pelaku bahkan merekam kekerasan yang dialaminya dan mengancam akan menyebarkannya.
Setelah keluar dari kurungan, Ita diancam untuk tidak mengungkapkan pengalamannya. Ia merasa terjebak dalam lingkaran kekerasan dan terus berusaha memenuhi target demi menghindari siksaan lebih lanjut.
Nisa—bukan nama sebenarnya—yang juga bekerja di pusat penipuan online di Kamboja, mengungkapkan situasi serupa. Ia menceritakan bahwa perempuan yang bekerja di sana tidak memiliki jaminan keselamatan dan sering kali terpaksa melakukan hal-hal untuk menjaga diri mereka. "Ada yang rela tidur dengan atasannya untuk menghindari dijual ke tempat lain, tetapi tetap saja mereka bisa dijual," ungkap Nisa.
Menurut Nisa, banyak perempuan tidak berani melapor karena pelakunya adalah sesama orang Indonesia dan sudah menjadi atasan di tempat kerja. "Kalaupun mengadu, percuma saja. Kami semua saling takut dan lebih memilih untuk menyelamatkan diri masing-masing," ujarnya.
Komisioner Anis Hidayah menekankan bahwa eksploitasi berlapis yang dialami korban perempuan jauh lebih kompleks, termasuk eksploitasi seksual. Faktor-faktor seperti stereotip gender, perlindungan hukum yang belum optimal, serta budaya patriarki menambah kerentanan perempuan sebagai korban TPPO.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa penegakan hukum bergantung pada pengaduan dari korban. Namun, banyak korban enggan melapor karena pelaku sering kali adalah orang terdekat mereka. "Jika tidak dilaporkan, pelaku akan terus melakukan aksinya," katanya.
Pengalaman pahit yang dialami Ita dan Nisa mencerminkan realitas suram yang dihadapi banyak perempuan Indonesia di luar negeri, terutama di industri judi dan penipuan online. Perlindungan hukum dan upaya pemerintah dalam penanganan kasus TPPO masih jauh dari memadai, sehingga banyak korban tetap terjebak dalam siklus kekerasan dan eksploitasi. Kesadaran akan masalah ini menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.