SHARE:
Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal, Dr Teuku Kemal Fasya M.Hum
Post by: Tami News,
UNIMALNEWS | Lhokseukon — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menggelar diskusi publik bertajuk “Penguatan Kelembagaan dalam Membangun Strategi Pengawasan Pemilu” yang menghadirkan salah satu pemateri yaitu akademisi dari Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya, M.Hum, pada Senin, 29 September 2025, di Aula Setdakab Aceh Utara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran pengawas pemilu sebagai garda terdepan dalam memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
Dalam paparannya, Teuku Kemal mengulas dinamika demokrasi global maupun nasional. Ia menyinggung fenomena anomali demokrasi yang ditandai dengan maraknya praktik borjuisme politik, arogansi aparat, serta defisit demokrasi yang melahirkan autokrasi baru. “Demokrasi seharusnya membebaskan masyarakat dari absolutisme dan ideologi negara, namun justru sering tergelincir pada birokrasi yang sombong dan praktik populisme,” katanya.
Fenomena revolusi di berbagai negara seperti Nepal, Iran, hingga Amerika Serikat, menurutnya, menjadi cermin bahwa demokrasi yang gagal memenuhi aspirasi rakyat akan memicu gelombang perlawanan. Ia juga mengingatkan generasi muda Indonesia agar tetap kritis terhadap potensi melemahnya demokrasi akibat polarisasi politik, munculnya post-truth, serta matinya kepakaran.
Teuku Kemal kemudian menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 yang mencatat tingkat partisipasi nasional 81,48 persen untuk Pilpres, sementara Aceh bahkan melampaui angka tersebut dengan 87,01 persen. Namun, Aceh juga menjadi salah satu daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni 190 temuan sejak 2022. “Sayangnya, banyak pelanggaran pidana yang tidak bisa ditindaklanjuti karena keberanian tim peserta pemilu lebih besar dibandingkan pengawas,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu dan Panwaslih. Menurutnya, lembaga pengawas pemilu tidak cukup menjadi mitra sejajar KPU, tetapi harus tampil lebih leading dalam menjaga integritas demokrasi. Strategi yang ditawarkan meliputi penyusunan juknis dan juklak yang tegas, penguatan transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi hasil pemilu untuk menekan praktik kecurangan, hingga pembentukan Badan Peradilan Pemilu.
“Jangan sampai partai politik berubah menjadi taman kanak-kanak yang abai terhadap prinsip demokrasi. Karena itu, lembaga pengawas harus mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus mengawal proses politik agar tetap sehat,” tambahnya.
“Di Aceh Utara kita memiliki 1.909 pengawas, sesuai dengan jumlah TPS. Setiap TPS diawasi satu orang PTPS yang bertugas di 852 desa dalam 27 kecamatan. Ini merupakan kekuatan besar untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal,” jelasnya.
Syahrizal menambahkan, Panwaslih Aceh Utara juga berkomitmen melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi, hingga lembaga pendidikan. Program pendidikan politik bagi pemilih pemula telah dilakukan sejak tahun lalu, termasuk pembentukan Kampung Demokrasi untuk mendorong partisipasi masyarakat.
“Alhamdulillah, pendidikan politik sejak SMA sudah berjalan sehingga generasi muda bisa menggunakan hak pilih dengan bijak dan transparan,” pungkas Kemal yang juga Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal.