Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya dalam menanggulangi judi daring yang semakin marak, khususnya yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Dalam kerangka ini, kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Dalam menghadapi agresivitas promosi judi daring, seperti yang dilakukan oleh jaringan Kingdom Group, kebutuhan akan ekosistem digital yang terlindungi menjadi semakin mendesak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah mandat yang tak bisa ditawar. Menurutnya, implementasi Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring menjadi landasan untuk memperkuat pencegahan eksploitasi digital anak, termasuk judi daring yang kerap muncul dalam bentuk permainan, media sosial, dan platform komunikasi. Pemerintah juga meningkatkan koordinasi penegakan hukum untuk menindak pihak-pihak yang mengeksploitasi anak di ruang digital.
Dalam konteks judi daring, keterlibatan anak seringkali terjadi secara tidak langsung melalui permainan yang memiliki fitur mirip perjudian atau iklan terselubung. Arifah mengingatkan orang tua untuk memahami bahwa perjudian online modern tidak selalu tampak dalam bentuk kasino, melainkan dapat muncul sebagai aktivitas hiburan yang terlihat tidak berbahaya. Sekolah juga diharapkan menciptakan lingkungan aman dari penyalahgunaan gawai dan paparan konten berbahaya.
Setiap anak berhak tumbuh tanpa kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital. Oleh karena itu, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait judi daring didorong untuk melapor melalui saluran yang tersedia, seperti UPTD PPA atau Kepolisian. Arifah menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan penguatan literasi digital menjadi alat penting untuk menghindarkan generasi muda dari praktik judi daring yang merusak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa penanganan judi daring tidak hanya sekadar memblokir situs, tetapi juga merupakan langkah perlindungan bagi stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan dalam perputaran transaksi judi daring nasional dari proyeksi Rp 1.200 triliun menjadi sekitar Rp 200 triliun pada akhir 2025. Nezar mengingatkan bahwa kerugian akibat judi daring tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak pada tekanan sosial yang berat bagi keluarga. Banyak kasus kriminalitas berawal dari kekalahan judi, termasuk pencurian dan kekerasan rumah tangga.
Nezar juga menekankan pentingnya pengawasan sektor jasa keuangan dalam memutus mata rantai kejahatan digital, dengan memastikan tindakan tegas terhadap platform yang melanggar aturan. Sejak Oktober 2024 hingga November 2025, lebih dari 2,4 juta konten judi daring telah ditangani, mengindikasikan tingginya ancaman yang ada.
Bunda Literasi Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, menekankan peran orang tua sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dari paparan negatif di ruang digital. Ia menyarankan orang tua untuk mengajarkan etika digital dan memantau aktivitas digital anak. Emma juga mengingatkan bahwa judi daring bukanlah sekadar permainan, melainkan skema yang dirancang untuk menjerat korbannya.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk waspada terhadap jaringan seperti Kingdom Group yang menggunakan teknik manipulasi untuk menyasar kelompok rentan. Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menggunakan bantuan sosial dan memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Melalui penguatan literasi digital dan kolaborasi antara pemerintah, pendidikan, dan komunitas, Indonesia berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan beretika. Literasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks, dengan harapan dapat melindungi anak-anak dan masyarakat dari risiko yang ada.