Upaya pemerintah dalam menanggulangi meningkatnya ancaman judi daring terus mengalami penguatan, terutama terkait perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat secara umum. Melalui kebijakan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berusaha memastikan ruang digital tetap aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan.
Dengan meningkatnya agresivitas promosi situs judi daring, termasuk jaringan yang menyasar kelompok rentan, kebutuhan akan ekosistem digital yang terlindungi menjadi semakin mendesak. Berbagai kementerian, lembaga, dan komunitas literasi menekankan pentingnya pendampingan digital, terutama bagi anak-anak yang sering menjadi target dari konten berisiko.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan mandat yang tidak dapat ditawar. Implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring menjadi dasar bagi pemerintah dan mitra strategis untuk memperkuat pencegahan eksploitasi digital anak, termasuk judi daring yang kini menyusup melalui permainan, media sosial, dan platform komunikasi.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan ruang digital untuk mengeksploitasi anak. Keterlibatan anak dalam judi daring sering kali terjadi secara tidak langsung melalui permainan digital dengan fitur mirip perjudian, skema loot box, dan iklan terselubung. Oleh karena itu, orang tua perlu menyadari bahwa perjudian online modern tidak selalu muncul dalam bentuk situs kasino, tetapi bisa dikemas sebagai aktivitas hiburan yang tampak tidak berbahaya.
Satuan pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penyalahgunaan gawai dan paparan konten berbahaya. Setiap anak berhak tumbuh tanpa kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital. Masyarakat yang mengetahui adanya eksploitasi atau kegiatan ilegal terkait judi daring didorong untuk melapor melalui mekanisme yang tersedia, seperti UPTD PPA atau Kepolisian. Arifah menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan penguatan literasi digital menjadi senjata penting untuk memastikan generasi muda tidak terjerumus ke dalam praktik judi daring yang merusak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa penanganan judi daring tidak hanya terbatas pada pemblokiran situs, melainkan juga merupakan langkah perlindungan serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan perputaran transaksi judi daring nasional dari proyeksi awal sebesar Rp 1.200 triliun menjadi sekitar Rp 200 triliun pada akhir 2025, mencerminkan upaya tegas pemerintah dalam membatasi ruang gerak sindikat kejahatan digital.
Nezar menjelaskan bahwa kerugian akibat judi daring tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menciptakan tekanan sosial yang berat bagi keluarga. Banyak kasus kriminalitas yang dipicu oleh kekalahan judi, seperti pencurian, kekerasan rumah tangga, dan penyalahgunaan data pribadi untuk meminjam uang secara ilegal. Ancaman terbesar dari judi daring terletak pada sifatnya yang mudah diakses, serta kemampuan untuk menjerumuskan dan menyasar kelompok rentan seperti pelajar dan pekerja sektor informal.
Bunda Literasi Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, mengingatkan bahwa orang tua harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari paparan negatif ruang digital. Meskipun teknologi digital tidak bisa dihindari, ia harus dikuasai dan diarahkan agar memberikan manfaat bagi pertumbuhan anak. Emma menekankan bahwa banyak masalah komunikasi, kesehatan mental, dan identitas diri generasi muda yang bermula dari penggunaan gawai tanpa pendampingan yang tepat.
Orang tua perlu mengajarkan etika digital dan memfilter konten yang dikonsumsi anak. Generasi muda dapat tumbuh menjadi generasi berkualitas jika orang tua aktif memantau aktivitas digital mereka. Judi daring bukan sekadar aktivitas bermain, tetapi merupakan skema predatoris yang dirancang untuk menjerat korban dengan iming-iming keuntungan instan.
Pemerintah juga menekankan kewaspadaan terhadap jaringan seperti Kingdom Group yang menggunakan teknik digital canggih untuk menyasar kelompok rentan. Kelompok ini memanfaatkan promosi agresif, manipulasi psikologis, dan teknik penipuan terstruktur untuk mendorong pengguna terjerat dalam siklus perjudian. Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menggunakan bantuan sosial dan memastikan bahwa dana tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang dapat merusak kehidupan keluarga.
Upaya pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat literasi digital menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mencegah maraknya judi daring di Indonesia. Dengan melibatkan tokoh pemerintahan, pendidikan, dan komunitas literasi, agenda proteksi digital kini semakin diperkuat di tingkat keluarga, sekolah, dan institusi keuangan. Literasi digital merupakan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan edukasi publik, Indonesia berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan beretika bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak.