Jakarta (ANTARA) - ECPAT Indonesia, sebuah jaringan global yang bergerak untuk mengakhiri eksploitasi seksual terhadap anak, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi yang pesat telah mendorong pergeseran eksploitasi seksual anak dari ruang nyata ke ruang virtual. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, dalam acara daring yang bertema 'Keberlanjutan Program Perlindungan Anak dalam Menghapus Eksploitasi Seksual Anak Online Di Indonesia', pada hari Jumat.
Ahmad Sofian menjelaskan, dengan pesatnya perkembangan teknologi, bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak kini banyak terjadi secara daring. "Teknologi digunakan untuk membagikan berbagai aktivitas seksual yang seharusnya bersifat rahasia, namun ditampilkan secara publik," ujarnya.
Dia juga menyoroti bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk melakukan grooming, yaitu membangun hubungan dengan anak-anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi mereka. Menurut data dari Internet Watch Foundation, pada tahun 2022 terdapat 255.571 konten yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual anak di dunia maya, dan angka ini meningkat sebesar 20 persen pada tahun 2023.
Konten-konten tersebut diambil dari situs-situs yang menampilkan gambar dan video pelecehan seksual anak. Ahmad Sofian juga mencatat bahwa Belanda merupakan negara dengan jumlah pelaporan konten kekerasan dan pelecehan seksual anak terbanyak di dunia, mencakup sekitar 32 persen dari total konten yang tersebar secara global.
Dengan adanya situasi ini, ECPAT Indonesia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di internet dan mendorong perlunya upaya perlindungan anak di ranah daring.