Peran Orang Tua dalam Pengawasan Anak di Ruang Digital
Ruang Daring

Peran Orang Tua dalam Pengawasan Anak di Ruang Digital

Denpasar (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak di ruang digital. Kepala Dinsos P3A Bali, AA Sagung Mas Dwipayani, menekankan bahwa orang tua mempunyai kewajiban untuk memberikan persetujuan terhadap penggunaan aplikasi tertentu oleh anak.

“Peran orang tua sangat penting, terutama menyusul adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang akan efektif berlaku pada 28 Maret 2026,” ungkapnya dalam sebuah acara di Denpasar, pada Senin.

Menurut Sagung Mas, PP TUNAS merupakan regulasi strategis untuk perlindungan anak di tengah meningkatnya ketergantungan anak terhadap teknologi digital, baik untuk pembelajaran maupun interaksi sosial. Tanpa adanya regulasi yang kuat, anak-anak menjadi rentan terhadap berbagai risiko, termasuk perundungan siber, eksploitasi, serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Meskipun regulasi telah ada, peran orang tua tetap sangat diperlukan,” tambahnya. Sagung Mas juga menjelaskan bahwa PP TUNAS seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Hal ini penting agar anak-anak tidak hanya cerdas dalam menggunakan teknologi, tetapi juga aman dan memiliki karakter yang baik.

Dinsos P3A Bali juga sering menerima laporan mengenai media sosial yang digunakan sebagai alat kejahatan, seperti child grooming dan kekerasan seksual, baik yang berbasis daring maupun fisik. Selain itu, terdapat juga kasus sextortion dan pengaruh negatif seperti doktrin intoleransi dan radikalisme yang meresahkan.

Sagung Mas mengingatkan, seluruh aplikasi memiliki potensi risiko bagi anak jika tidak didampingi oleh orang tua. Oleh karena itu, Dinsos P3A Bali terus mendorong peningkatan literasi digital serta penguatan peran orang tua dalam mendampingi anak. Pendekatan yang diambil bukan melarang, tetapi mengedukasi dan mendampingi anak agar tetap dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan aman.

Orang tua dianjurkan untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, menciptakan suasana yang nyaman agar anak mau bercerita tentang aktivitasnya di media sosial. Selain itu, penting bagi orang tua untuk mengetahui layanan yang digunakan anak, siapa saja yang mereka ajak berinteraksi, serta jenis konten yang diakses, tanpa menimbulkan kesan pengawasan yang berlebihan.

“Menetapkan aturan penggunaan gawai dan media sosial yang jelas, meningkatkan literasi digital dalam keluarga, serta menanamkan nilai-nilai karakter dan daya kritis pada anak, adalah langkah penting agar anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau informasi yang menyesatkan di media sosial,” tutup Sagung Mas.

You can share this post!