Jakarta - ECPAT Indonesia, sebuah jaringan global organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada pengakhiran eksploitasi seksual terhadap anak, mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi saat ini telah menyebabkan pergeseran eksploitasi seksual anak dari ruang nyata ke ruang virtual. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, dalam sebuah acara daring yang membahas keberlanjutan program perlindungan anak di Indonesia.
Menurut Ahmad Sofian, perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak yang kini banyak terjadi secara daring. Ia menyatakan, "Terjadi pergeseran eksploitasi seksual anak yang selama ini terjadi dalam ruang nyata. Berkembangnya teknologi, maka eksploitasi seksual itu pindah ke ruang virtual."
Ahmad Sofian menyoroti bahwa ruang internet yang semakin berkembang membuat anak-anak lebih rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual. Ia menjelaskan, "Teknologi digunakan untuk melakukan share terhadap berbagai aktivitas seksual yang sebetulnya sangat confidential, tapi ditampilkan di publik."
Selain itu, pelaku kejahatan juga memanfaatkan teknologi untuk melakukan grooming, yaitu pendekatan kepada anak-anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi mereka. Ahmad Sofian merujuk pada data dari Internet Watch Foundation yang mencatat adanya 255.571 konten kekerasan dan pelecehan seksual anak di ranah daring pada tahun 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 20 persen pada tahun 2023.
Konten yang dilaporkan tersebut berasal dari berbagai situs yang menampilkan gambar dan video pelecehan seksual anak. Belanda tercatat sebagai negara dengan jumlah pelaporan konten kekerasan dan pelecehan seksual anak terbanyak di dunia, menyumbang sekitar 32 persen dari total konten terkait yang tersebar secara global.
Dalam konteks ini, ECPAT Indonesia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinternet dan meningkatkan kesadaran akan perlunya langkah-langkah perlindungan anak di dunia maya.