Portal Media Online - Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan ketentuan baru untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di sektor hilir, yang mewajibkan perusahaan menanggung biaya sertifikasi secara mandiri.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 38 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menetapkan standar keberlanjutan produk turunan kelapa sawit guna meningkatkan daya saing di pasar global.
Regulasi baru ini menerapkan prinsip pengguna layanan membayar, di mana biaya sertifikasi ISPO akan ditanggung oleh perusahaan yang mengajukan permohonan. Pertemuan lintas lembaga di Bogor juga membahas rancangan persyaratan akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) K-08.08, yang menjadi acuan teknis bagi lembaga sertifikasi dalam proses audit di sektor hilir industri kelapa sawit.
Pemerintah menekankan pentingnya harmonisasi antara sektor hulu dan hilir untuk memastikan sertifikasi keberlanjutan Indonesia diakui secara internasional, serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang dibutuhkan oleh konsumen global. Beberapa aspek krusial yang dibahas meliputi penyusunan persyaratan tambahan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian, sinkronisasi data, integrasi sistem informasi untuk pelacakan status akreditasi, serta penguatan kredibilitas dan transparansi data melalui koordinasi lintas sektor.
Kemenperin berencana melakukan koordinasi untuk memastikan sinkronisasi data lembaga sertifikasi ISPO dengan sistem pemantauan nasional, serta meningkatkan promosi perubahan regulasi kepada pelaku usaha. Upaya ini bertujuan agar ekosistem akreditasi pada rantai nilai hilir dapat selaras dengan kebutuhan pasar internasional. Penyamaan persepsi di antara pemangku kepentingan menjadi kunci agar implementasi sertifikasi ISPO berjalan efektif, dengan jaminan mutu dan keberlanjutan yang terverifikasi. Integrasi sistem antar lembaga diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih regulasi dan memperkuat tata kelola industri kelapa sawit nasional.