SURABAYA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih mendalami kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa disabilitas di salah satu SMK swasta di Surabaya.
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Polisi Luthfie Sulistiawan, mengatakan proses hukum masih berjalan dengan mengedepankan pemulihan kondisi korban.
“Terkait dengan bullying terhadap satu anak disabilitas, saat ini masih berproses ya, karena anaknya sendiri masih kita rawat dulu, penyembuhan psikis dulu,” ujar Luthfie saat ditemui pada Rabu (18/2/2026).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi psikologis yang bersangkutan dinyatakan siap oleh dokter.
Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Untuk korban, kita akan menunggu dokter dan dalam beberapa hari ini menunggu kondisi psikisnya korban siap, lalu nanti kita akan lakukan pemeriksaan, mengarah kepada siapa-siapanya,” kata dia.
Luthfie menegaskan, karena perkara ini melibatkan anak, proses penanganan akan mengacu pada ketentuan peradilan anak, termasuk kemungkinan penerapan diversi.
“Karena ini menyangkut anak, tentu tahap-tahap diversi kita akan lakukan,” ucapnya.
Selain penanganan kasus, Polrestabes Surabaya juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO yang baru, kepolisian akan memetakan wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap tindak kekerasan dengan anak sebagai korban.
“Kita akan membuat peta tentang kerawanan kejadian yang menjadikan anak sebagai korban. Ini kita data di mana lokasi-lokasi yang lebih rentan terhadap terjadinya kejadian-kejadian seperti ini,” tutur Luthfie.
Pemetaan tersebut, lanjut dia, akan menjadi dasar untuk menentukan titik intervensi, termasuk sosialisasi dan upaya pencegahan di lingkungan yang dinilai rentan.
“Nanti kita akan bisa menyentuh di titik mana yang memang harus kita lakukan langkah-langkah intervensi lebih kuat, termasuk sosialisasi dan juga upaya-upaya prevensi,” katanya.
Kronologi
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan perundungan tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang siswa menjadi sasaran tindakan fisik oleh sejumlah teman sebayanya.
Informasi yang beredar menyebut peristiwa itu terjadi di salah satu SMK swasta di Surabaya pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban disebut merupakan siswa berkebutuhan khusus.
Peristiwa tersebut juga telah mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Jawa Timur dan hingga kini, proses pendalaman oleh kepolisian masih berlangsung sembari menunggu kondisi korban pulih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.