Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap sindikat judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional. Sindikat ini diketahui menggunakan tiga website utama, yaitu Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening yang terlibat dengan total nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.
Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).
Brigjen Himawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemenko Polhukam, dan Kemenkomdigi. Kerja sama ini merupakan bagian dari program Asta Cita yang ditujukan untuk memperkuat usaha pencegahan dan pemberantasan perjudian online.
"Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis dari PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online yang beroperasi melalui website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan total nilai Rp63,7 miliar," ujar Brigjen Himawan.
Sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri telah menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sedangkan sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, dan endorser.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan bahwa praktik judi online sering kali terkait dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis yang dilakukan PPATK menunjukkan bahwa banyak rekening yang digunakan dalam praktik ini berasal dari aktivitas jual beli dan pinjam rekening.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada tahun 2024 mencapai Rp51 triliun, sedangkan pada semester pertama tahun 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menunjukkan adanya efek nyata dari kolaborasi yang telah dilakukan,” ungkap Danang.
Ia juga menegaskan bahwa PPATK siap mendukung aparat kepolisian dalam upaya membersihkan sindikat judi online. "PPATK berkomitmen penuh untuk memberantas judi online di Indonesia," tegasnya.