PPATK dan Inspektorat DKI Jakarta Gelar Sosialisasi untuk Cegah Judi Online dan Korupsi di Disdukcapil
Pusat Online

PPATK dan Inspektorat DKI Jakarta Gelar Sosialisasi untuk Cegah Judi Online dan Korupsi di Disdukcapil

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi bertajuk "Urus Data Kependudukan Tanpa Gratifikasi: Layanan Gratis, Pengurusan Praktis". Kegiatan ini dilaksanakan di Merlyn Park Hotel, Petojo Utara, pada Kamis (21/8) dan dihadiri oleh lebih dari 250 aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pegawai dalam mencegah tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang yang sering kali tersembunyi dalam praktik pelayanan publik. Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Danny Sukma, dalam sambutannya menekankan pentingnya kampanye antikorupsi sebagai langkah strategis untuk membangun budaya integritas dalam birokrasi.

"Potensi tindakan koruptif di Disdukcapil dapat dicegah melalui penguatan budaya antikorupsi, terutama dalam pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pelayanan publik," ungkapnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti isu judi online dan pinjaman online yang dinilai dapat memicu perilaku koruptif di kalangan ASN. Kepala PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 602 ribu warga DKI Jakarta terpapar judi online dan pinjaman online sepanjang tahun 2024. Fenomena ini berpotensi berdampak pada sektor-sektor vital seperti pariwisata, sehingga penguatan integritas aparat menjadi sangat krusial.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menambahkan bahwa meskipun tingginya volume layanan administrasi kependudukan menjadi kebanggaan, hal ini juga membuka potensi risiko penyimpangan. "Integritas kita diuji di sini. Saya berharap seluruh proses pelayanan berlangsung sesuai aturan, bebas dari gratifikasi, suap, pemerasan, dan praktik korupsi lainnya," tegasnya.

Narasumber dari PPATK, Adhitya Abriansyah, juga menyampaikan tentang ancaman digital yang dapat mengganggu integritas ASN. Ia menjelaskan bahwa praktik judi online semakin kompleks dengan modus-modus seperti penggunaan rekening pihak lain, rekening mahasiswa, serta transaksi fiktif melalui money changer dan transfer luar negeri yang berkedok ekspor-impor. "Pada tahun 2024, nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp359 triliun, dengan lebih dari 209 juta transaksi," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh strategis, termasuk Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Inspektur Pemprov DKI Jakarta Danny Sukma, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto, perwakilan KPK RI Epi Handayani, dan Mitra KPK RI Ganjar Laksmana Bonaprapta, serta pejabat dari berbagai instansi lainnya.

You can share this post!