PPATK dan Polri Ungkap Jaringan Judi Online H55 HIWIN dengan Total Dana Sitaan Lebih dari Rp14 Miliar
Pusat Online

PPATK dan Polri Ungkap Jaringan Judi Online H55 HIWIN dengan Total Dana Sitaan Lebih dari Rp14 Miliar

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Wahyu Widada, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan laporan hasil analisis (LHA) PPATK serta pengungkapan website judi online H55 HIWIN. Acara berlangsung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, 2 Mei 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Komjen Pol. Wahyu Widada menekankan bahwa kemajuan teknologi telah menciptakan peluang bagi kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Menanggapi hal ini, Bareskrim Polri telah mengungkap praktik judi online H55 HIWIN, yang menggunakan perusahaan sebagai aggregator atau penyedia layanan perantara. "Pengungkapan ini dimulai dengan penelusuran aliran dana deposit dan penarikan dari situs judi online H55 HIWIN melalui merchant aggregator PT Digital Maju Jaya (SENCE) dan PT Cahaya Lentera Harmoni," ujar Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa saat ini pihak penyidik telah melakukan pembekuan dan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran, dengan total mencapai Rp14.675.739.801. "Ini semua merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Polri dan PPATK, yang tidak hanya menyediakan data analisis tetapi juga membantu dalam penelusuran aliran dana," tegasnya.

Selain penelusuran aliran dana, penyidik juga menemukan enam situs judi online yang terafiliasi dengan H55 HIWIN, yaitu Bahagia789, LuckyBali, 7276.com, Suka789, JiliaApp, dan Lucsvip.net.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan apresiasi atas pencapaian Polri dalam mengungkap jaringan judi online serta kejahatan siber. "PPATK dan Polri terus berkomunikasi secara intens untuk memberantas kejahatan siber ini. Kami yakin bahwa ke depan, Polri akan mencapai prestasi yang lebih baik," ungkapnya.

Ivan juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan judi online di Indonesia dari tahun 2022 ke 2023 mencapai 213%. Total perputaran uang judi online pada tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp327 triliun. "Kabar baiknya, pada tahun 2024, perputaran uang judi online diperkirakan hanya akan meningkat sebesar 10%, mencapai Rp359 triliun, jauh dari prediksi sebelumnya yang memperkirakan pertumbuhan hingga Rp440 triliun," jelas Ivan.

Ditegaskannya, tertekanya jumlah perputaran uang adalah hasil kerja sama seluruh stakeholder dalam Satuan Tugas Judi Online. Ivan berpesan kepada masyarakat untuk berpikir bijak dan tidak tergiur dengan judi online, karena tidak hanya merugikan keuangan, tetapi juga dapat merusak sendi kehidupan sosial masyarakat.

You can share this post!