PPATK, OJK, dan BSSN Bentuk Kolaborasi untuk Melawan Kejahatan Siber dan Judi Online
Pusat Online

PPATK, OJK, dan BSSN Bentuk Kolaborasi untuk Melawan Kejahatan Siber dan Judi Online

Jakarta, 29 November 2025 – Dalam menghadapi peningkatan serangan siber yang mencapai 185 ancaman per detik serta meningkatnya aktivitas judi online, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi membentuk kolaborasi strategis. Ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diharapkan dapat memperkuat stabilitas, keamanan, dan integritas sistem keuangan nasional.

PPATK menegaskan bahwa kerjasama ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Melalui perjanjian ini, berbagai inisiatif akan dilaksanakan, termasuk:

  • Pertukaran data yang efisien antara lembaga-lembaga terkait.
  • Pembangunan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi ancaman siber dan aktivitas ilegal.
  • Respons yang lebih terstruktur terhadap kejahatan siber dan judi online.

Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; dan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini.

You can share this post!