PUSHAM-MT Serukan Penghentian Konten Diskriminatif Terhadap Disabilitas di Media Sosial
Sosial

PUSHAM-MT Serukan Penghentian Konten Diskriminatif Terhadap Disabilitas di Media Sosial

Sabtu, 07/02/2026

— Beredarnya konten video di media sosial yang diduga memuat tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas menuai kecaman keras dari kalangan akademisi dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena sejatinya ruang digital tidak boleh menjadi sarana normalisasi perundungan terhadap kelompok rentan.

Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT) LPPM Universitas Mulawarman Musthafa menjelaskan, mereka mengecam keras unggahan yang merendahkan martabat penyandang disabilitas tersebut.

Konten semacam itu menurutnya tidak dapat dianggap sebagai hiburan atau candaan karena berpotensi memperkuat stigma sosial serta memicu kekerasan simbolik maupun psikologis. “Unggahan semacam itu bukan candaan atau hiburan, melainkan bentuk perendahan martabat manusia yang memperkuat stigma dan menormalisasi perundungan,” tegas Musthafa.

Kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap tunduk pada prinsip nondiskriminasi dan penghormatan terhadap martabat manusia, khususnya bagi kelompok rentan.

Karena itu PUSHAM-MT mendesak pelaku untuk segera menghapus konten tersebut, menghentikan penyebarannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada korban beserta keluarga.

PUSHAM-MT juga meminta platform media sosial untuk segera menurunkan konten diskriminatif tersebut dengan menegakkan pedoman komunitas secara konsisten serta memastikan mekanisme pelaporan berjalan responsif. Mereka juga mendorong berbagai pihak untuk menghentikan kerja sama komersial yang memonetisasi konten bernada diskriminasi.

Masyarakat luas diminta agar tidak ikut menyebarluaskan konten yang merendahkan martabat penyandang disabilitas demi menjaga iklim digital yang sehat. “Kami mengajak publik menjaga ruang digital tetap aman dan menghormati martabat semua orang,” tutup Musthafa.

Berita Terkait

You can share this post!