CARDIFF, KOMPAS.com - Wales tengah diributkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang bertujuan melarang politikus berbohong selama masa pemilu.
RUU tersebut membuat para politikus kebakaran jenggot. Sejumlah anggota parlemen Wales atau Senedd memperingatkan bahwa aturan tersebut mengandung kewenangan luar biasa yang berisiko membatasi kebebasan berpendapat.
Meskipun RUU tersebut telah melewati tahap pertama di Senedd pada 13 Januari, dukungan terhadap beleid ini terancam rontok, sebagaimana dilansir BBC.
Para anggota parlemen, termasuk dari partai pemerintah (Partai Buruh), menuntut perubahan signifikan, terutama terkait definisi yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan pernyataan "palsu atau menyesatkan".
Di sisi lain, Pemerintah Wales menyatakan bahwa aturan tersebut dapat mempidanakan politikus yang memberikan pernyataan palsu. Hal itu demi bertujuan demi kepentingan pemilih.
"Legislasi ini disusun untuk membangun fondasi yang lebih kuat bagi demokrasi Wales," ungkap juru bicara pemerintah Wales dalam pernyataan resminya.
Pembahasan RUU tersebut dilakukan setelah para menteri berjanji untuk menindak praktik kebohongan dalam politik, menyusul usulan serupa yang hampir disahkan tahun lalu.
Sementara itu, pendukung kebijakan ini menilai larangan berbohong dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Jane Dodds dari Partai Liberal Demokrat mendesak Senedd untuk segera melakukan amandemen agar aturan ini bisa berlaku pada pemilu Mei mendatang.
"Kebohongan tumbuh subur dalam politik karena kita bisa lolos begitu saja tanpa konsekuensi nyata," tegas Dodds.
Di sisi lain, kritik tajam datang dari komite lintas partai Senedd. Dalam laporannya, komite memperingatkan bahwa draf RUU saat ini dapat menghambat diskusi demokratis yang jujur selama kampanye.
Ketua komite pengawas dari Partai Buruh, David Rees, menekankan pentingnya kualitas hukum di atas segalanya.
Ilustrasi pemilu.
"Sangat penting bagi Senedd untuk menghasilkan hukum yang benar dan berkualitas. Jika kita terburu-buru dan tidak melakukannya dengan benar, kita juga akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu," ujar Rees.
Kekhawatiran senada disampaikan oleh anggota parlemen dari Partai Konservatif, Sam Rowlands. Dia menilai, proses penyusunan RUU ini terlalu terburu-buru.
"Tujuannya memang bisa dipahami, tetapi langkah ini bisa secara tidak sengaja membatasi debat yang sah dan diskusi politik," kata Rowlands.