Saksi Sebut Nadiem Terlibat Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp 2,1 Triliun
Hukum

Saksi Sebut Nadiem Terlibat Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp 2,1 Triliun

Home

Berita

Jabodetabek

Internasional

Hukum

detikX

Kolom

Blak blakan

Pro Kontra

Infografis

Foto

Video

Indeks

detikNews Berita

Saksi Jaksa di Sidang Nadiem Akui Bagi-bagi USD 30 Ribu Terkait Kasus Chromebook

Mulia Budi - detikNews

Senin, 02 Feb 2026 14:30 WIB

Jakarta -

Mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku menerima uang USD 30 ribu (sekitar Rp 500 juta) dan Rp 200 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dhany mengatakan uang itu dibaginya ke beberapa pihak.

Pengakuan itu disampaikan Dhany saat menjadi saksi dari jaksa dalam sidang dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). Dhany mengaku membagikan uang USD 7.000 (sekitar Rp 118 juta) ke rekannya yang bernama Suhartono Araham dan Purwadi.

"Saudara dapat berapa dari uang ini?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bagikan ke Pak Purwadi (USD) 7.000, Pak Suhartono (USD) 7.000, kemudian ada Rp 200 juta saya gunakan untuk operasional perkantoran dan (USD) 16 ribu juga saya siapkan untuk operasional perkantoran," jawab Dhany.

Baca juga: Interpol Ungkap Progres Red Notice Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

"Ini kaitan dengan Chromebook, Saudara jelaskan ada orang nama Bu Susy, benar ya?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Betul," jawab Dhany.

Dhany mengatakan uang USD 16 ribu dan Rp 200 juta digunakan untuk kebutuhan operasional kantor. Dia mengatakan uang itu diberikan Susy Mariana selaku rekanan salah satu penyedia pemenang lelang pengadaan Chromebook.

"Bagi-bagi duit ini ya, totalnya ada (USD) 30 ribu Saudara bagikan ya, dan uang Rp 200 juta, ke Pak Purwadi, Pak Suhartono, dan Saudara sendiri, USD 16 ribu benar ya?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Dhany.

"Sudah Saudara kembalikan?" tanya jaksa.

"Sudah dikembalikan," jawab Dhany.

Dhany mengaku menggunakan uang USD 16 ribu dan Rp 200 juta untuk membeli 16 laptop staf di Kemendikbudristek. Nilai laptop itu masing-masing senilai Rp 6 juta.

"Terus Saudara bagikan sebanyak 16 orang nilainya Rp 6 juta semua ini. Terus Saudara ada untuk operasional. Benar ini keterangan Saudara ya?" tanya jaksa.

"Izin menjelaskan sedikit, untuk yang Rp 6 juta itu adalah saya belikan laptop untuk staf karena butuh untuk anak-anaknya butuh PJJ Pak," jawab Dhany.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Baca juga: Kejagung Buka Opsi Usut Perintangan Penyidikan Buron Kasus Chromebook Jurist Tan

Simak juga Video 'Jaksa Tegaskan Tak Arahkan Saksi Kasus Chromebook':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2

(mib/haf)

korupsi laptop chromebook hukum nadiem makarim

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikTravel

Surat Cinta Berusia 2.000 Tahun dari Pompeii

detikFood

Praktis Banget! 5 Takjil Frozen Ini Bisa Jadi Stok Selama Ramadan

Sepakbola

Hasil Super League: Persija Kalahkan PSM, Bhayangkara Raih 3 Poin

Sepakbola

Arsenal Mulai Goyah, Guardiola Bilang Apa ke Skuad Man City?

detikHealth

Ternyata Ini Alasan Sayur Kangkung Jarang Jadi Menu Pasien di Rumah Sakit

Wolipop

Oplasnya Bikin Syok! Komedian Ini Kini Disebut Mirip Idol K-Pop

detikNews

⁠Ancaman Terbaru Iran ke Amerika Serikat

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media

You can share this post!