Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di Sulawesi Barat: Upaya Meningkatkan Produktivitas Perkebunan
Pusat Online

Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di Sulawesi Barat: Upaya Meningkatkan Produktivitas Perkebunan

Mamuju, Sulawesi Barat

Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit di Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah pada 4 hingga 6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) yang sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 serta Pergub Nomor 19 Tahun 2021.

Proses Sertifikasi

Sertifikasi kali ini difokuskan pada benih sawit varietas Dami Mas berusia 8 hingga 10 bulan yang dimiliki oleh PT Haji Wardoyo Topoyo. Proses sertifikasi melibatkan pemeriksaan lapangan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT), yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian fisik dan dokumen dari benih yang diuji.

Aspek yang Diperiksa

  • Jumlah benih
  • Warna daun
  • Kondisi pelepah
  • Kesehatan tanaman secara umum

Pentingnya Sertifikasi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faisal Tamrin, menekankan pentingnya penguatan sertifikasi benih dalam meningkatkan produktivitas perkebunan. Ia menyatakan, "Kita kuatkan sertifikasi benih kelapa sawit untuk menjamin kualitas benih kelapa sawit di Sulbar."

Faisal menambahkan bahwa penyediaan benih unggul bersertifikat merupakan langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan usaha petani dan pelaku perkebunan. "Satu benih unggul bersertifikat adalah satu langkah menuju harapan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perkebunan," ungkapnya.

Kepatuhan Terhadap Regulasi

Kepala UPTD-BPSPMBP, Muh. Fadlullah, juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dalam proses sertifikasi. "Dengan sertifikasi ini, kita harapkan penangkar dan pelaku usaha taat hukum," ujarnya saat kegiatan berlangsung.

Dasar Hukum dan Tim Teknis

Kegiatan sertifikasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur pedoman produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih kelapa sawit. Tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan sertifikasi berasal dari UPTD Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Pengujian Mutu Benih Perkebunan (BPSPMBP) Provinsi Sulbar.

Dengan pelaksanaan sertifikasi benih ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap agenda strategis dalam RAD PKSB Sulbar 2021–2024 dan sinergi dengan RAN PKSB tingkat nasional.

You can share this post!