Portal Media Online - KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri pada 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah.
Sidang isbat Lebaran 2026 itu akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan, seluruh persiapan sidang isbat telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi substansi maupun dukungan teknis.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2026), dilansir dari Antara.
Lokasi Sidang Kembali di Auditorium H.M. Rasjidi
Pelaksanaan sidang isbat tahun ini kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi. Sebelumnya, sejumlah ruangan di kawasan tersebut sempat menjalani proses renovasi.
Penentuan lokasi mempertimbangkan berbagai faktor teknis, termasuk ketersediaan ruang yang memadai untuk tamu undangan.
Selain itu, suasana perkantoran dan kondisi lalu lintas dinilai relatif lebih lengang karena sebagian pegawai dan masyarakat sudah memasuki periode mudik.
Kondisi tersebut dinilai dapat mempermudah pengaturan akses kendaraan dan area parkir.
Libatkan BMKG, BRIN hingga Ormas Islam
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat akan menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, hingga instansi terkait lainnya.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di sejumlah titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh tahapan sidang selesai dilaksanakan.