Portal Media Online - PRFMNEWS - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta agar pekerjaan galian utilitas yang dilakukan penyedia jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung segera dirampungkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan batas waktu penyelesaian hingga 12 Maret 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Farhan menyusul masih ditemukannya sejumlah titik trotoar dan badan jalan yang terdampak pekerjaan galian jaringan telekomunikasi.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pejalan kaki. Farhan meminta pihak penyedia layanan jaringan, termasuk BUMN Telkom Indonesia serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk mempercepat proses pengerjaan sekaligus merapikan kembali trotoar yang telah dibongkar.
Selain itu, ia juga mendorong Apjatel untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait lokasi pekerjaan yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses pengerjaan.
Menurut Farhan, pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi memang menjadi kebutuhan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan warga.
“Kami mendukung peningkatan infrastruktur, termasuk jaringan telekomunikasi. Namun pekerjaan di lapangan harus dikelola dengan baik. Kami meminta agar seluruh pekerjaan galian dapat diselesaikan paling lambat 12 Maret sehingga tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Farhan pada Minggu, 8 Maret 2026 dikutip prfmnews.id dari laman Pemprov Jabar.
Ia menjelaskan, galian utilitas yang terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif. Selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, kondisi trotoar yang terbuka juga berisiko membahayakan keselamatan pejalan kaki.