Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 1447 H Setelah Hilal Tak Terlihat di Sumenep
Hukum

Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 1447 H Setelah Hilal Tak Terlihat di Sumenep

Sumenep, InfoPublik – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep merampungkan proses rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pantai Taneros, Kecamatan Ambunten, Selasa (17/2/2026). Meski pemantauan dilakukan secara maksimal menjelang matahari terbenam, hilal tidak berhasil teramati akibat cuaca mendung tebal yang menutupi ufuk barat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa tim gabungan telah menjalankan prosedur observasi sesuai ketentuan. Tim tersebut terdiri atas unsur Kemenag, BMKG, Pengadilan Agama, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

“Hingga waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca mendung yang menutupi ufuk barat secara tebal,” ujar Abdul Wasid.

Ia menegaskan, meskipun hilal tidak terpantau secara visual, hasil rukyatul hilal dari Sumenep tetap menjadi bagian penting dalam proses penetapan awal Ramadan secara nasional. Laporan resmi telah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur untuk diteruskan ke Kementerian Agama RI di Jakarta.

Seluruh data dari berbagai titik pemantauan di Indonesia selanjutnya dibahas dalam Sidang Isbat yang digelar pemerintah pusat. Forum tersebut menjadi otoritas resmi dalam menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah.

“Data rukyatul hilal dari Sumenep akan dibahas bersama hasil dari daerah lain di seluruh Indonesia dalam Sidang Isbat malam ini. Sidang itulah yang akan menetapkan secara resmi kapan 1 Ramadan dimulai,” jelasnya.

Kemenag Sumenep mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi pemerintah. Sesuai mekanisme yang berlaku, keputusan awal bulan hijriah diumumkan oleh Menteri Agama sebagai rujukan bersama umat Islam di Indonesia.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah sebagai pedoman dalam memulai ibadah puasa,” pungkas Abdul Wasid.

You can share this post!