Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Ancaman Hukuman Mati bagi Terdakwa
Hukum

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Ancaman Hukuman Mati bagi Terdakwa

Selamet Hidayat /February 26, 2026/ No Comments

Proses sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Kamis (26/2/2026). (Foto: Indramayujeh.com/Selamet Hidayat)

Array

0 Shares

336 Views

Share on twitter Share on facebook Pin It LinkedIn

INDRAMAYUJEH.COM, INDRAMAYU – Kasus hukum yang menyita perhatian publik di Kelurahan Paoman kini memasuki tahapan peradilan. Dua terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana satu keluarga tersebut menjalani agenda perdana di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis (26/2/2026).

Agenda utama dalam persidangan ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Indramayu. Kedua terdakwa, yakni Ririn (36) dan Priyo (30), hadir mendengarkan poin-poin dakwaan yang disusun secara kombinasi oleh pihak kejaksaan.

Baca juga: Polisi Gelar 90 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Penerapan Pasal Berlapis dalam Dakwaan JPU

Meskipun berkas perkara keduanya dipisahkan, JPU menggabungkan unsur subsideritas dan kumulatif dalam dakwaannya. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Supramurbada, memaparkan bahwa dakwaan primer yang dikenakan mengacu pada aturan hukum nasional terbaru.

BACA JUGA: Denyut Ramadan di Pasar Caplek Dermayu: Omzet Pedagang Melesat 80 Persen, Jadi Favorit Warga Buru Lauk Pauk

Dalam sidang pembunuhan berencana ini, terdakwa dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf C. Selain itu, terdapat dakwaan subsider Pasal 458 serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Langkah ini diambil karena terdapat dua anak di bawah umur yang menjadi korban dalam tragedi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 tersebut. Eko menegaskan bahwa konstruksi hukum yang dibangun sudah sesuai dengan fakta di lapangan.

“Dakwaan itu berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, dan kami sertakan juga Undang-Undang Perlindungan Anak karena adanya anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.

Ancaman Pidana Mati Bagi Para Terdakwa

Tim JPU menyusun dakwaan berdasarkan hasil rekonstruksi yang memperkuat dugaan bahwa kedua terdakwa melakukan aksi tersebut secara kolektif. Eko menekankan bahwa beratnya konsekuensi hukum dalam sidang pembunuhan berencana ini tidak berubah meski menggunakan KUHP baru.

BACA JUGA: Pantai Balongan Indah 2 Indramayu Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026

“Ancaman hukumannya kalau melihat KUHP yang sekarang tetap pidana mati,” kata Eko.

Setelah pembacaan dakwaan usai, majelis hakim yang dipimpin oleh Wimmy D Simarmata memutuskan untuk menunda persidangan guna memberikan kesempatan bagi pihak pembela.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Apresiasi Pihak Kepolisian Atas Rekonstruksi Yang Berjalan Transparan

Respons Penasihat Hukum Terkait Fakta Sidang

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Ruslandi, memberikan catatan terkait jalannya persidangan. Ia mengaku cukup terkejut dengan dinamika yang muncul di ruang sidang, terutama terkait isu keterlibatan pihak lain yang tidak pernah muncul dalam tahap penyidikan awal.

“Jika memang ada pihak lain yang terlibat, hal tersebut harus disertai alat bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Ruslandi.

BACA JUGA: Sampah Menumpuk, Pemdes dan Warga Pamayahan Bersihkan Sungai Cipelang

Rangkaian sidang pembunuhan berencana ini dijadwalkan akan berlanjut pada Rabu (4/3/2026) mendatang. Agenda selanjutnya adalah penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terhadap seluruh poin dakwaan yang telah disampaikan jaksa.

toto togel

situs togel

togel online

toto togel

situs slot

link togel

slot online

togel online

toto togel

situs togel

situs toto

toto togel

situs toto

kawijitu

situs toto

kawijitu

toto slot

situs toto

toto online

situs slot

situs toto

slot gacor

kawijitu

kawijitu

kawijitu

slot gacor

rtp slot

Posts navigation

Reses di Cirebon, Ratnawati Serap Keluhan Banjir hingga BPJS

Jadwal Buka Puasa Indramayu Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026

Selamet Hidayat

Related posts

Berita Terbaru, Peristiwa

Ratusan Warga Demo di PN Indramayu, Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga

May 4, 2026

Berita Terbaru, Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Desa Lajer Indramayu Ludes Terbakar

May 4, 2026

Berita Terbaru, Pemerintahan

Harga Solar Industri Melambung Ratusan Nelayan Indramayu Demo Minta Pemerintah Berikan Harga BBM Khusus Nelayan

May 4, 2026

Berita Terbaru, Daerah

Percepat Respon Darurat, Damkar Indramayu Sinergikan Armada dan Personel di Makodim 06/16

May 4, 2026

Berita Terbaru, Ekonomi

Beragam Kebaikan Di The Kurban Series 1447 H Dompet Dhuafa

May 4, 2026

Berita Terbaru, Olahraga

Misi Kawal Hattrick Juara: Anggota Viking Polandia Pulang ke Indonesia Demi Persib Bandung

May 4, 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment *

Name *

Email *

Website

You can share this post!