Sidang Mediasi Gugatan 25 Media Dimulai di PN Palembang
Hukum

Sidang Mediasi Gugatan 25 Media Dimulai di PN Palembang

A A

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -Sidang Gugatan somasi terhadap 25 perusahaan media di Sumsel bergulir di PN Palembang.

Sidang tersebut merupakan buntut dari adanya keributan dan dugaan penghalangan kerja jurnalis yang terjadi di Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.

Baca: Sidang Etik Bripda Adnan: Demosi 3 Tahun Usai Terlibat Kasus Asusila, Ini Penjelasan Kabid Propam

Baca: Sidang Chromebook: Bos Vendor Blak-blakan Untung Tipis Meski Harga per Unit Dijual Rp 6,49 juta

Pada agenda sidang hari ini, majelis hakim PN Palembang mengagendakan mediasi antara pihak penggugat Arimansa Eko Putra yang diwakili kuasa hukum dan masing kuasa hukum 25 media, Kamis (26/2/2026).

You can share this post!