SJUT–IPT Sanur Siap Jalankan Penataan Kabel Bawah Tanah
Teknologi

SJUT–IPT Sanur Siap Jalankan Penataan Kabel Bawah Tanah

DENPASAR, NusaBali - Pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT–IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, secara teknis telah rampung.

Program ini menjadi bagian dari upaya penataan kabel udara agar lebih rapi melalui sistem jaringan bawah tanah.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Kamis (26/2), mengatakan kesiapan teknis infrastruktur sudah final dan dapat digunakan oleh operator telekomunikasi.

Meski demikian, proses penurunan kabel udara dan pencabutan tiang eksisting masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda SJUT–IPT. Perwali tersebut akan mengatur mekanisme tarif pemanfaatan serta pengenaan sanksi.

Menurut Putrawan, regulasi turunan ini penting sebagai dasar hukum agar proses penataan berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan. Sambil menunggu Perwali terbit, pihak Perumda akan menyiapkan langkah sosialisasi kepada operator telekomunikasi terkait implementasi SJUT–IPT, termasuk mekanisme teknis pemanfaatan jaringan bawah tanah.

Program SJUT–IPT di Sanur menjadi salah satu capaian penataan infrastruktur kota. Setelah kawasan ini tuntas, penataan kabel melalui sistem bawah tanah akan dilanjutkan ke kawasan pusat kota atau titik nol kilometer Denpasar dengan cakupan sembilan ruas jalan.

Melalui sistem utilitas terpadu ini, penataan kabel diharapkan lebih rapi, aman, dan mendukung wajah kota yang lebih tertata serta modern. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Denpasar dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih estetik dan berkelanjutan. * mis

You can share this post!