Kuantan Singingi, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan sosialisasi mengenai Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta sarana dan prasarana perkebunan pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kelompok tani terkait akses bantuan dari pemerintah pusat.
Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan menekankan pada prosedur teknis pengajuan anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kuansing, Andriyama Putra, menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memperkuat posisi tawar koperasi dan kelompok tani dalam pengelolaan aset perkebunan. Ia menegaskan, "Seluruh program ini diharapkan dapat membantu para petani perkebunan di Kuansing sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, juga memberikan arahan strategis dalam acara tersebut. Ia mendorong pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengoptimalkan kerja sama produktif dengan pemerintah daerah. Muklisin mengungkapkan, "Melalui program ini, KUD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuansing, termasuk berkontribusi melalui kewajiban membayar pajak daerah."
Data dari Disbun Kuansing menunjukkan sejumlah pencapaian dalam tata kelola komoditas kelapa sawit di wilayah tersebut, antara lain:
Implementasi program sarana dan prasarana (Sarpras) dianggap sebagai instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat. Pemerintah daerah melihat skema bantuan ini sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi hambatan biaya perawatan tanaman kelapa sawit.
Wakil Bupati Muklisin menambahkan bahwa ketersediaan dana pusat merupakan kesempatan besar bagi kemajuan daerah. Ia menilai potensi pemanfaatan anggaran yang lebih luas, termasuk dukungan finansial untuk keberlanjutan pendidikan generasi muda. "Ini adalah peluang besar yang harus kita kelola dengan baik demi kemajuan perkebunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kuansing," tutup Muklisin.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi kelompok tani untuk melengkapi persyaratan administratif dalam pengajuan bantuan pusat. Keberhasilan program sangat bergantung pada kecepatan koperasi dalam mengikuti petunjuk teknis yang disampaikan oleh Disbun. Pemerintah daerah berencana untuk memantau setiap tahapan pengajuan agar bantuan dapat tepat sasaran bagi pemilik kebun, dengan harapan efektivitas serapan anggaran dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi berbasis perkebunan kelapa sawit di Kuansing.