Universitas Islam Riau Serahkan Bantuan Timbangan Sawit Berbasis Syariah di Rokan Hulu
Pusat Online

Universitas Islam Riau Serahkan Bantuan Timbangan Sawit Berbasis Syariah di Rokan Hulu

Rokan Hulu, HAISAWIT – Universitas Islam Riau (UIR) beserta Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Riau mengadakan penyerahan bantuan timbangan kepada kelompok peron sawit di Desa Kepenuhan Raya pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha peron yang telah menerapkan sistem penimbangan kelapa sawit secara jujur dan adil, sesuai dengan standar penilaian ekonomi syariah.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) UIR, Dr. Hj. Daharmi Astuti, Lc., M.A., memimpin kegiatan penyuluhan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai prinsip transaksional yang aplikatif dalam aktivitas perniagaan sehari-hari. "Kami ingin masyarakat Desa Kepenuhan memahami bagaimana transaksional ekonomi yang bermuamalah, perencanaan keuangan keluarga, hingga pengembangan inklusi produk halal yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga," ujar Daharmi.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa tersebut dihadiri oleh perangkat kecamatan, kepala desa, unsur keamanan, serta tokoh masyarakat, yang mengikuti materi edukasi secara bergilir dari para narasumber berkompeten. Beberapa materi utama yang disampaikan antara lain:

  • Edukasi prinsip fikih muamalah dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Strategi perencanaan keuangan keluarga berbasis nilai syariah.
  • Pengembangan dan inklusi produk halal bagi pelaku usaha lokal.
  • Penyerahan bantuan fisik timbangan untuk kelompok peron sawit pilihan.

Tim pakar yang terlibat dalam kegiatan ini termasuk Dr. Miftah Syarif, M.Ag, Boy Syamsul Bakhri, S.E., M.Sc, Sadriah Lahamid, S.Ag., M.Sc, dan Dr. Marhamah, S.Pd., M.Ed, serta Drs. Idris, S.KM.

Menurut Daharmi, kegiatan PkM kali ini dilatarbelakangi oleh tingginya aktivitas perniagaan dan taraf ekonomi masyarakat yang cukup baik, serta pentingnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem. "Tema-tema sosialisasi yang kami sampaikan dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat," tambahnya.

Penyerahan bantuan timbangan sawit ini dilakukan setelah melalui proses pemantauan terhadap mekanisme penimbangan Tandan Buah Segar (TBS) oleh para pengelola peron di Kecamatan Kepenuhan. Akurasi alat ukur menjadi indikator utama dalam penilaian syariah, karena ketepatan timbangan merupakan fondasi keadilan dalam perdagangan kelapa sawit, yang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat pedesaan.

Ketua Pinbas MUI Riau, Drs. Idris, S.KM., juga mendampingi proses validasi kelompok penerima manfaat untuk memastikan bahwa bantuan alat tersebut dapat mendorong terbentuknya ekosistem usaha halal yang berkelanjutan bagi warga. Pemerintah Kecamatan Kepenuhan bersama perangkat desa berkomitmen untuk mengawal penggunaan bantuan timbangan ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem transaksi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun ekonomi.

Seluruh rangkaian agenda pengabdian masyarakat ini berlangsung mulai 6 hingga 7 Januari 2026 dengan antusiasme tinggi dari warga yang memadati lokasi penyuluhan sejak hari pertama.

Standarisasi alat timbang pada sektor perkebunan rakyat menjadi instrumen penting untuk meminimalisir kerugian petani akibat penyimpangan takaran yang berpotensi terjadi dalam rantai perdagangan kelapa sawit.

You can share this post!